Tokcer! Gini Cara Cepat Hamil, Kata Dokter Boyke
Memiliki keturunan menjadi suatu hal yang didambakan banyak pasangan setelah menikah. Dikutip dari penelitian yang dipublikasi di American Journal of Obstetrics and Gynecology , peluang setiap wanita untuk hamil setelah berhubungan seks tanpa alat kontrasepsi, adalah sekitar 1525% setiap bulannya.
Ada beberapa cara cepat hamil setelah menikah yang dapat pasutri coba lakukan dari rekomendasi Seksolog Dokter Boyke. Cara cepat hamil dari Dokter Boyke ini, terdapat dalam kanal YouTube Kacamata dr. Boyke.
Dokter Boyke menjalaskan intinya pasutri dianjurkan mengonsumsi makanan yang dapat memperbaiki kualitas telur dan sperma, seperti taoge, sayur, dan buah.
"Selain itu pasutri juga bisa meninggalkan kebiasaan buruk. Calon Ayah dan Ibu perlu ketahui, kalau kebiasaan yang dilakukan sehari-hari dapat memengaruhi peluang untuk hamil," kata Dokter Boyke.
Selain itu, Dokter Boyke menyarankan para pasutri perlu meninggalkan kebiasaan yang dapat memengaruhi kesehatan, seperti merokok, minum minuman keras, dan minum terlalu banyak kopi.
Ditambah, pasutri juga harus telaten dalam mulai mengatur strategi kapan masa subur. Yaitu caranya menghitung masa subur adalah mulai dari hari pertama haid.
"Artinya, pasutri harus terus berhubungan seks pada hari ke-11 sampai hari yang ke-17 dari tanggal menstruasi yang pertama. Hubungannya seksualnya harus secara teratur jamnya adalah secara istirahat, yaitu pada waktu jam 9 malam ke atas," jelasnya.
Hanya saja dokter Boyke mengingatkan meski secara teratur, bukan berarti hubungan seksual harus dilakukan setiap hari. Pasalnya, sperma yang diproduksi adalah sperma-sperma yang muda, akibatnya justru tidak bisa membuahi sel telur.
"Sebelum berhubungan berdoa dulu, boleh juga memakan makanan yang menyuburkan atau menambah stamina seperti telur setengah matang, atau madu, baik pria maupun wanita," ucapnya.
"Kemudian, berhubungan seks, setelah keluar, perempuan wajib menunggingkan badan, setelah itu diam 5 menit, baru cuci di kamar mandi," pungkasnya.










