Aksi Dukun Paksa Ibu Setubuhi Anak Kandung, Kini Sudah Dibekuk Polres Pekalongan

Aksi Dukun Paksa Ibu Setubuhi Anak Kandung, Kini Sudah Dibekuk Polres Pekalongan

Gaya Hidup | BuddyKu | Minggu, 28 Agustus 2022 - 05:31
share

PEKALONGAN - Seorang pria memaksa seorang ibu asal Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah untuk menyetubuhi dua anak kandungnya sendiri.

Sang pelaku ternyata berkedok sebagai guru spiritual dan kemudian memeras korban hingga Rp38 juta serta mengancam akan menyebarkan video tak senonoh tersebut di media sosial.

Pelaku bernama Afrizal (29) ini adalah warga Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Kini ia sudah ditangkap Satreskriim Polres Pekalongan, Rabu (23/8/2022) lalu.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria dalam konferensi pers menjelaskan, awalnya korban seorang wanita asal Kecamatan Doro, Pekalongan, bergabung dengan sebuah grup Facebook.

Di grup itu, korban mendapatkan pesan dari seseorang yang menyebut aura korban gelap dan mengarahkannya untuk menghubungi pelaku.

Topik Menarik