Usai Sidang Etik Ferdy Sambo Bacakan Surat Permintaan Maaf Untuk Polri
Irjen Ferdy Sambo membacakan surat permohonan maaf terhadap rekan sejawat dan seniornya di Korps Bhayangkara, usai menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP, di TNCC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8) dini hari. Surat itu sendiri, sudah beredar di media sejak kemarin siang.
Izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf bertulis tangan kepada senior dan rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang kami lakukan menyebabkan jatuhnya kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri, ujar Ferdy Sambo, di hadapan majelis sidang etik yang dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Surat ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Kapolri, namun kami izin menyerahkan juga kepada ketua dan majelis kode etik pada hari ini, imbuh eks Kadiv Propam Polri ini.
Bacakan sekarang, silakan, ujar Komjen Dofiri, mengabulkan permintaan Sambo.
Sambo pun membuka map merah yang dipegang di tangan kirinya. Lalu, dia membacakan isi suratnya. Hanya satu menit, dia selesai membacanya. Surat itu, bersama map merahnya, kemudian diserahkan kepada Komjen Dofiri. Terima kasih, Yang Mulia, ucap Ferdy Sambo.
Setelah itu, dikawal dua anggota Provost, Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang. Sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP menjatuhkan sanksi terhadap Ferdy Sambo berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
Ferdy Sambo dinilai terbukti melanggar kode etik. Atas putusan tersebut Ferdy Sambo menyatakan mengajukan banding.










