Kajari Loteng Minta Tersangka Korupsi RSUD Praya Tidak Asal Berstatemen

Kajari Loteng Minta Tersangka Korupsi RSUD Praya Tidak Asal Berstatemen

Gaya Hidup | BuddyKu | Kamis, 25 Agustus 2022 - 23:46
share

PRAYA -Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) Fadil Regan meminta tersangka korupsi dana badan layanan umum daerah (BLUD) RSUD Praya tidak sembarangan mengeluarkan statemen. Kalau sebatas statamen saja, susah kita buktikan, katanya.

Sebelumnya penyidik Kejari Loteng menahan tiga tersangka korupsi penggunaan dana BLUD RSUD Praya. Mereka masing-masing Direktur RSUD Praya berinisial ML, pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial AS, dan bendahara berinisial BP.

Ketiganya langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Rabu (24/8). Saat hendak menjalani penahanan Direktur RSUD Praya berinisial ML berjanji akan membongkar siapa saja yang menerima aliran dana BLUD itu.

Fadil mengatakan, penanganan kasus itu belum selesai. Pihaknya telah memeriksa 40 orang saksi. Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,7 miliar.

Diawal penyelidikan, dugaan kerugian negaranya sebesar Rp 750 juta. Namun setelah didalami ternyata dua kali lipat.

Sekali lagi, sah-sah saja menyampaikan statamen, cuma butuh pembuktian, tekan Fadil.

Sementara itu, informasi yang diserap Lombok Post , setelah direktur RSUD Praya ditahan, Pemkab Loteng langsung bergerak cepat guna menunjuk dan mengangkat pelaksana tugas (Plt) direktur RSUD Praya. Saat ini, masih proses.

Direktur RSUD Praya ML sendiri akan memasuki masa pensiun per 1 Desember mendatang. Pada Lombok Post ia mengatakan banyak program inovasi yang telah dijalankan di rumah sakit milik pemerintah tersebut. Salah satunya penyediaan alat hemodialisis atau alat pencuci darah.

Alat tersebut rencana akan mulai dioperasikan pada 15 Oktober mendatang, bertepatan dengan HUT Kabupaten Lombok Tengah. Intinya, saya sudah banyak berbuat, kata ML.

Itu disampaikannya di sela-sela persiapan menunaikan salat Ashar di musala Kejari Loteng. Di tempat itu, ia berkeluh kesah. Bagi ML, penetapan dirinya sebagai tersangka, akan menjadi awal kasus ini menuju titik terang. Dengan begini saya merasa lega, akunya. (dss/r1)

Topik Menarik