Tertangkap Basah Main Judi Slot di Warnet, 3 Warga Bekasi Dibekuk
BEKASI Jajaran Polsek Jatiasih kembali menangkap sebanyak tiga orang pelaku judi online di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Ketiga tertangkap basah bermain judi online jenis slot di sebuah warung internet (warnet).
Melalui rekaman CCTV, ketiganya juga terbukti sedang melakukan perjudian online. Polisi, kemudian mengamankan barang bukti berupa tiga unit komputer serta layar monitor, dua unit handphone dan dua kartu ATM.
Para pelaku membuka link di komputer selanjutnya mendapat pasword dan mulai bermain dengan taruhan sejumlah uang yg telah ditransfer dan jika menang pelaku dapat menarik keuntungan berlipat-lipat, ungkapnya.
Ketiganya kemudian diangkut menuju Polsek Jatiasih guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka juga dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.Kasus ini masih kami dalami, tandasnya.
(ams)









