Seorang Sopir di Garut Bunuh Majikannya, Alasannya karena Gaji

Seorang Sopir di Garut Bunuh Majikannya, Alasannya karena Gaji

Gaya Hidup | BuddyKu | Selasa, 23 Agustus 2022 - 07:16
share

GenPI.co Jabar - Kasus pembunuhan seorang pengusaha oleh sopir pribadinya yang mayatnya dibuang di jalan kawasan Cisewu, Kabupaten Garut, akhirnya diungkap Kepolisian Resor Garut .

"Setelah dapat identitas korban kami melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Polda Jabar, akhirnya diketahui adanya sebuah motif dari salah satu karyawannya, yaitu sopir pribadi korban," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan di Polsek Leles, Garut, Senin.

Korban, kata dia, teridentifikasi bernama Stefanus Edityalay (42) yang merupakan warga Batununggal, Kota Bandung dan bekerja sebagai pengusaha transportasi.

Sementara tersangka merupakan sopir pribadi korban berinisial RN (43) dan seorang warga Kabupaten Garut.

Wirdhanto mengungkapkan, peristiwa ini terjadi di rumah korban pada Jumat (19/8) malam.

Kemudian, tersangka membawa mayat korban ke daerah sepi di jalanan Kecamatan Cisewu, Sabtu (20/8) dini hari.

Jenazah korban yang dibuang tersebut baru berhasil ditemukan oleh warga sekitar pada Sabtu pagi.

Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti untuk diidentifikasi.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi sukses menangkap pelaku yang berada di rumah kontrakannya, di wilayah Cibiru, Kota Bandung.

"Kami berhasil ungkap kasus ini dan menangkap pelakunya kurang dari 24 jam," kata Kapolres.

Motif pembunuhan ini, kata dia, pelaku merasa sangat kesal kepada majikannya karena gaji sebesar Rp 4,5 juta per bulan.

Tersangka sempat menagih kepada korban untuk meminta haknya, namun dia justru mendapat perlakuan kasar dan ancaman bakal ditembak.

"Pelaku menagih gajinya yang 1,5 bulan belum dibayar, namun responsnya marah-marah dan sempat mengancam akan menembak tersangka," katanya.

Korban ketika itu sempat mengambil senjata berjenis air softgun, sedangkan pelaku membawa palu dan menganiaya korban hingga terjatuh.

Pelaku akhirnya membungkus korban menggunakan plastik dan menjeratnya dengan kabel hingga tewas.

Jasad korban akhirnya dibawa ke daerah Garut Selatan dan membuangnya bersama barang-barang miliknya.

"Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan kurungan seumur hidup," katanya. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Topik Menarik