Syahwat Jahanam Cabuli Sepupu Istri, Pria Bitung Diamankan Polisi

Syahwat Jahanam Cabuli Sepupu Istri, Pria Bitung Diamankan Polisi

Gaya Hidup | BuddyKu | Sabtu, 20 Agustus 2022 - 14:56
share

MANADO Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial AN (42), warga Kecamatan Maesa, Bitung, Sulawesi Utara. Pria berprofesi buruh bangunan ini diduga telah mencabuli sepupu istrinya, seorang mahasiswi berusia 22 tahun, di Kecamatan Maesa, Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.

"Saat gelap itulah terduga pelaku melakukan aksinya dengan mengancam korban jika tidak dipenuhi hasratnya. Usai melampiaskan hasratnya, terduga pelaku keluar rumah kembali," terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Bitung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(don)

Topik Menarik