Berkas Perkara Dugaan Penistaan Agama Roy Suryo Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Dugaan Penistaan Agama Roy Suryo Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Gaya Hidup | BuddyKu | Sabtu, 13 Agustus 2022 - 11:32
share

JAKARTA Berkas perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka Roy Suryo telah rampung. Polda Metro Jaya pun siap melimpahkan berkas perkara itu ke kejaksaan pekan depan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Jumat (12/8/2022).

Kita akan kirim ke kejaksaan pada hari Senin besok. Jadi pemberkasan sudah jadi tinggal kita kirim ke kejaksaan, ujar Zulpan.

Diketahui, Roy Suryo ditahan sejak Jumat (5/8/2022). Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.

Zulpan juga menegaskan bahwa tidak ada pelakuan khusus terhadap Roy Suryo selama mendekam di tahanan. Tersangka juga ditempatkan satu sel dengan tahanan lain.

Enggak ada itu. Enggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan krimum (kriminal umum), tegas Zulpan di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Zulpan juga menegaskan Roy Suryo mendapat jatah konsumsi makanan yang sama dengan tahanan lainnya.

Kalau tahanan kan makanan itu dari negara ada indeksnya sama semua. Kecuali kalau dia dibesuk keluarga itu diperbolehkan, kata Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap kondisi kesehatan Roy Suryo selama masa penahanan.

Ya tiap kali ada tahanan keluhkan sakit maka piket tahanan akan panggil Dokkes (dokter kepolisian) Polda Metro Jaya, tutur Zulpan. (Red)

Topik Menarik