Pembunuh Siswa SD di Ruang Kelas Sekolah Ditangkap Polisi

Pembunuh Siswa SD di Ruang Kelas Sekolah Ditangkap Polisi

Gaya Hidup | BuddyKu | Sabtu, 13 Agustus 2022 - 10:54
share

DELI SERDANG Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap SRB (10) pelajar SD Yayasan Baiti Jannati, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku pembunuhan sadis di ruang sekolah, saat proses belajar mengajar tersebut, adalah paman korban bernama Rahmat (32).

SRB yang merupakan siswa kelas enam SD Yayasan Baiti Jannati, dibunuh Rahmat dengan cara ditikam, pada Selasa (9/8/2022). Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha mengatakan, tersangka ditangkap di kawasan Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

"Iya benar, tersangka pembunuhan sudah kita tangkap. Saat ditangkap dia sedang melintas di jalan di kawasan Medan Krio. Saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan," kata Yudha, Sabtu (13/8/2022).

Begitu ditangkap, tersangka pembunuhan ini langsung diperiksa. Polisi tengah mengkonfirmasi dan mengkonfrontir keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ditemukan dalam kasus pembunuhan itu kepada tersangka. "Untuk motifnya masih kita dalami. Pemeriksaan belum selesai," kata Yudha.

Saat pembunuhan terjadi, korban sedang bersiap mengikuti pelajaran bersama teman-temannya di dalam ruang kelas sekolah yang ada di Jalan Murai, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.

Pelaku pembunuhan datang ke sekolah sekitar pukul 7:30 WIB. Kemudian mendobrak pintu ruang kelas, dan langsung menikam bagian perut korban. Korban seketika ambruk, sementara pelaku melarikan diri.

Pengurus sekolah berusaha menolong korban, dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Namun setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

(eyt)

Topik Menarik