Komnas HAM Bakal Periksa Bharada E di Mako Brimob Hari Ini

Komnas HAM Bakal Periksa Bharada E di Mako Brimob Hari Ini

Gaya Hidup | BuddyKu | Jum'at, 12 Agustus 2022 - 09:53
share

JAKARTA - Polri menyatakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pemeriksaan terhadap Bharada E di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada hari ini, Jumat (12/8/2022).

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Komnas HAM terkait dengan kasus dugaan pemnunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

"Agenda Hari ini Komnas HAM rencana akan periksa Bharada E di Mako Brimob pukul 15.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta.

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir KM dan Bripka Ricky Rizal.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP

Topik Menarik