Soroti Kasus Ferdy Sambo Bawa-bawa Kejadian Laskar FPI di KM 50, Ustaz Derry Sulaiman: Dalam Hukum Islam Nyawa Dibalas Nyawa!

Soroti Kasus Ferdy Sambo Bawa-bawa Kejadian Laskar FPI di KM 50, Ustaz Derry Sulaiman: Dalam Hukum Islam Nyawa Dibalas Nyawa!

Gaya Hidup | BuddyKu | Kamis, 11 Agustus 2022 - 19:51
share

Ustaz Derry Sulaiman ikut menyoroti terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang dalang dari semua kejadian tersebut ialah Irjen Ferdy Sambo.

Ustaz Derry mengatakan bahwa ada kemiripan kasus pembunuhan di rumah dinas eks Kadiv Propam itu dengan penembakan laskar FPI di KM 50.

Cerita tembak-tembakan itu sudah pernah dibuat beberapa waktu lalu di pembantaian sadis KM 50, ujarnya di akun Instagram yang dilansir Populis.id pada Kamis (11/8/2022).

Ia juga menilai sangat bodoh jika cerita yang sama diulangi lagi.

Sangat bodoh bila cerita yang sama diulang lagi Allah matikan akal penjahat, lanjutnya.

Diketahui, KM 50 merupakan kasus yang ditangani Ferdy Sambo pada Desember 2020. Ia saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam, mengerahkan 30 anggota untuk mengungkapkan dibalik kejadian tersebut.

Namun,Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin yang menjadi terdakwa dalam kasus penembakan laskar FPI itu, majelis hakim memberikan vonis bebas. Alasannya, penembakan tersebut untuk membela diri.

Mengenai itu,Derry mengatakan nyawa seseorang yang hilang harus diganti dengan nyawa. Sama halnya dengan kasus penembakan Brigadir J.

Menurut kalian hukuman apa yang pantas untuk seorang pembunuh? Dalam hukum Islam NYAWA dibalas NYAWA!," tuturnya.

View this post on Instagram

A post shared by DAY WE TRY NIGHT WE CRY (@derrysulaiman)

Topik Menarik