3 Balita di Tangerang Diduga Keracunan Obat Kedaluwarsa dari Posyandu

3 Balita di Tangerang Diduga Keracunan Obat Kedaluwarsa dari Posyandu

Gaya Hidup | BuddyKu | Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:13
share

TANGERANG, iNews.id - Seorang balita di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang mengalami muntah hingga demam tinggi usai diberikan obat penurun panas dari sebuah posyandu. Obat tersebut diberikan petugas posyandu menyusul dilakukannya imunisasi anak, Senin (8/8/2022).

Setidaknya ada tiga orang balita yang mendapat obat kadaluarsa ini. Namun baru satu orang yang mengaku telah meminumkan obat tersebut untuk anaknya. Salah satunya adalah Widya, warga Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah ini kaget dengan kondisi anaknya yang tidak stabil.

Setelah disuntikkan demam yah, itu menurut saya wajar dan akhirnya saya kasih obat penurun demam ini karena demamnya sampai 38 lebih, ujarnya pada, Rabu (10/8/2022).

Usai anak Widya meminum obat tersebut, kondisi anak Widya muntah dan tidak seperti biasanya. Widya pun lalu menerima informasi yang menyebut obat penurun panas yang diberikan sudah kadaluarsa sejak tahun 2020.

Saya lihat di grup ternyata obatnya sudah kadaluarsa 2 tahun. Saya panik dan menanyakan ke pihak Posyandu, tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggareni menjelaskan petugas puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kadaluarsa di dalam tas posyandu. Kemudian langsung dipisahkan dan berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas.

Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi diluar gedung Puskesmas, tutur Dini.

Kemudian, pada saat pelaksanaan BIAN di Kenanga Pondok Pucung, obat tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan. Kemudian diperoleh laporan dari kader atas kondisi salah satu bayi yang telah meminum obat dan petugas langsung bergerak melakukan penarikan obat tersebut.

Diketahui, posyandu sudah tidak aktif 2 tahun karena pandemi. Obat yang lama ini belum sempat dilaporkan atau dikembalikan ke petugas farmasi di puskesmas. Sekali lagi, Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga pasien, kata Dini.

Topik Menarik