Kuasa Hukum Bocorkan Kondisi Terkini Putri Chandrawati Setelah Bertemu Ferdy Sambo
JAKARTA - Kuasa hukum eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Irwan Irawan turut membeberkan kondisi terkini dari Putri Chandrawati yang merupakan istri dari Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J beberapa saat lalu.
Irwan mengatakan, kondisi Putri sudah terbilang relatif stabil. Bahkan, Putri diketahui telah mengikuti proses pemeriksaan di Komnas Perempuan dan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"(Kondisi) Sudah mulai stabil. Kemarin sudah mengikuti proses pemeriksaan di Komnas perempuan dan semalam sudah dilakukan penyidikan di Mako Brimob ya," ujar Irwan di Jalan Bangka XI, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Lebih lanjut, Irwan menuturkan, tak hanya mengikuti proses penyidikan. Namun, kata Irwan, Putri juga sempat bertemu dengan suaminya di Mako Brimob Senin, 8 Agustus kemarin.
"Oh sudah sudah (bertemu Irjen Ferdy Sambo), di Mako semalam," ungkapnya.
Diketahui, Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E. Dia dijerat dengan Pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 KUHP.
"Pasal 340 sub Pasal 338, Pasal 55, Pasal 56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati penjara seumur hidup," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Selasa (9/8/2022).
Selain itu, Bharada E, Brigadir RR dan KM ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga terjerat pasal pembunuhan berencana.







