Gegara Sabu, Pria di Banua Lawas Kotabaru Ditangkap Polisi

Gegara Sabu, Pria di Banua Lawas Kotabaru Ditangkap Polisi

Gaya Hidup | BuddyKu | Senin, 8 Agustus 2022 - 23:00
share

apahabar.com, KOTABARU Seorang pria berusia 57 tahun digelandang petugas setelah diduga kuat terlibat kasus narkotika jenis sabu.

DI diringkus petugas saat berada di kampungnya sendiri, tepatnya Desa Banua Lawas, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru, Senin (8/8).

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kasatres Narkoba AKP Nur Alam mengatakan diamankannya pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat.

Berdasarkan informasi itu, pelaku disebut sering mengonsumsi sabu. Personel Polsek Kelumpang Hulu lantas melakukan pengintaian dan menangkap pelaku.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku itu sedang berada di pinggir jalan dan gelagatnya mencurigakan, ujar Alam, Senin malam.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku hingga didapati barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 0,41 gram berikut perangkat alat hisap.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui barang tersebut benar miliknya dan dibeli seharga Rp1 juta dari seseorang di Tanah Bumbu.

Pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Kelumpang Hulu untuk diproses hukum lebih lanjut, ujarnya, didampingi Kapolsek Kelumpang Hulu Iptu Abdul Shomad.

Pelaku juga dikenakan pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Topik Menarik