Dorong Wirausaha Muda Berkembang, Kemendag: UU Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pada UMKM

Dorong Wirausaha Muda Berkembang, Kemendag: UU Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pada UMKM

Gaya Hidup | netralnews.com | Minggu, 7 Agustus 2022 - 12:01
share

JAMBI, NETRALNEWS.COM Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menekankan, para pelakuusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) turut berkontribusi menjadi fondasi bagi perekonomiannasional. Kementerian Perdagangan terus berupaya memberikan ruang dan mendorong pelakuUMKM, khususnya wirausaha muda untuk mengembangkan usahanya.


Demikian diungkapkan Wamendag Jerry dalam gelar wicara yang digelar Himpunan Pengusaha MudaIndonesia (HIPMI) Jambi di Caf Rumah Kito, Jambi, pada hari ini, Sabtu (6/8/2022). Turut hadir sebagainarasumber pengusaha muda Jambi Budi Setiawan.


Kami berharap generasi muda terus maju. Pemerintah terus mengusung keberpihakan dalammengembangkan ekosistem yang kondusif untuk UMKM, khususnya untuk mempercepat pemulihanekonomi nasional. Melalui kebijakan dan/atau peraturan, pemerintah memberikan ruang sertamendorong pengembangan UMKM dan pelaku usaha muda, urai Wamendag dalam paparannya.


Ia menambahkan, Undang-Undang Cipta Kerja dan produk turunannya merupakan bentukkeberpihakan kepada UMKM. Salah satu manfaatnya adalah memberikan kemudahan perizinan bagiUMKM. Dari sisi permodalan, berbagai stimulus diberikan agar UMKM mampu bertahan dan kembalibangkit.


Menurut Wamendag, UMKM memiliki peran strategis dalam menopang pertumbuhan ekonominasional. Hal itu terlihat dari kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia yang terus meningkat. Datadari Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan, jumlah UMKM saat ini mencapai 65 juta unit danmemberikan kontribusi 97 persen terhadap penyerapan tenaga kerja dan 61 persen terhadap produkdomestik bruto (PDB) nasional.


Topik Menarik