16 Parpol Pemegang Akun Sipol Belum Mendaftar, Info KPU

16 Parpol Pemegang Akun Sipol Belum Mendaftar, Info KPU

Gaya Hidup | BuddyKu | Sabtu, 6 Agustus 2022 - 21:12
share

JAKARTA - MPI] Ketua Divisi Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menyebutkan hingga Sabtu (6/8/2022) sore masih ada 16 partai politik pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang belum mendaftar langsung ke Kantor KPU RI.

Masih banyaknya partai politik yang belum mendaftar ke KPU RI disebutkan Idham Holik tidak hanya karena kesulitan dalam menginput data ke Sipol tapi juga karena berbagai kasus lainnya.
Total 13 parpol mendaftar dan sudah ada 12 partai politik berencana mendaftar. Sisanya 16 partai politik pemegang akun Sipol yang belum mengkonfirmasi pendaftaran nya, ujar Idham Holik, Sabtu (6/8/2022) di Kantor KPU RI.

Ia menuturkan meskipun jumlah partai politik yang mendaftar masih berjumlah sedikit namun tidak bisa di generalisasi bahwa mereka kesulitan akibat Sipol.

Kesimpulan partai baru kesulitan dalam mengunggah data ke Sipol tidak juga. Itu hanya kasus tertentu saja, tidak bisa di generalisasi. Karena sudah ada 17 Partai politik yang akun Sipol nya sudah full, ucap Idham Holik.

Apalagi kata Idham Holik pihaknya membuka fasilitas help desk bagi setiap partai politik yang mengalami kesulitan dengan input data ke Sipol ataupun permasalahan lainnya.

Semua permasalahan dalam input Sipol kami membuka help desk. Proses pendaftaran berjalan lancar, peserta partai politik kami layani. Hambatan teknis Sipol sudah kami atasi asalkan Parpol aktif melakukan konsultasi kepada kami, pungkas Idham Holik.

Topik Menarik