Tiga Jenderal Ini Diduga Hambat Olah TKP dan Penyidikan Kasus Tewasnya Brigadir J

Tiga Jenderal Ini Diduga Hambat Olah TKP dan Penyidikan Kasus Tewasnya Brigadir J

Gaya Hidup | BuddyKu | Jum'at, 5 Agustus 2022 - 05:31
share

J AKARTA, iNewsKutai.id - Tiga jenderal diduga kuat menghambat penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Tidak hanya itu, sejumlah perwira menengah juga diduga ikut terlibat.

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan perkembangan proses kematian Brigadir J, Kamis (4/8/2022) malam. Sigit mengungkapkan tim khusus yang dipimpin Irwasum Polri telah memeriksa 25 personel Polri terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan di TKP penembakan.

Mereka terdiri dari tiga perwira tinggi, kemudian Kombes 5 personel dan selebihnya adalah AKBP, Kompol, Bintara dan Tamtama.

25 personel ini kita periksa terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, yang kita anggap membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan, kata Sigit.

Jika mengacu pada daftar mutasi yang diterbitkan Polri, ketiga jenderal yang diduga menghambat penyelidikan yakni Irjen Ferdy Sambo, kemudian mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan; dan mantan Karo Provos Brigjen Benny Ali.

Ketiganya kini dimutasi menjadi Pati Yanma Mabes Polri.

Menurut Sigit, 25 personel tersebut diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik. Apabila ditemukan ada unsur pidana, maka akan diproses dengan pidana.

Apabila ditemukan ada proses pidana, kita juga akan proses pidana yang dimaksud, kata Sigit.

Topik Menarik