Bharada E Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Bharada E Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Gaya Hidup | BuddyKu | Kamis, 4 Agustus 2022 - 19:14
share

Jakarta, iNews.id - Setelahmelalui tahapan yang cukup lama, akhirnya Richard Eliezer atauBharada E resmi ditetapkan sebagai Tersangka (TSK) dan ditahanBareskrim Polri.

PenetapanBharada Esebagia TSK itu buntut dari peristiwa dugaan baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif, IrjenFerdy Sambo, yang kemudian menyita perhatian publik pasca menewaskanBrigadir Jalias Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Bharada E ada di Bareskrim. Setelah ditetapkan (tersangka) akan dilanjutkan sebagai tersangka dan akan ditangkap dan langsung ditahan, ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan Rabu (3/8/2022).

Brigadir Jdisebut tewas dalam insiden baku tembak di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sore lalu.

Almarhum yang telah dimakamkan dan kemudian kuburnya digali untuk dilakukan autopsi ulang lalu kembali dikuburkan secara kedinasan itu disebut terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Untuk diketahui, kasus ini, awalnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, Mabes Polri mengusut ulang kasus tersebut hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (timsus).

Kasus penembakan Brigadir Jselanjutnya ditangani Bareskrim Polri dan timsus. Ya, ditangani Bareskrim. Dalam rangka efisiensi dan efektifitas manajemen penyidikan, disatukan dengan tim sidik timsus, ungkap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Minggu (31/7/2022) lalu.

Topik Menarik