Sayangkan Sekolah yang Paksakan Siswi Gunakan Atribut Keagamaan, Komisi X DPR: Seharusnya...

Sayangkan Sekolah yang Paksakan Siswi Gunakan Atribut Keagamaan, Komisi X DPR: Seharusnya...

Gaya Hidup | BuddyKu | Rabu, 3 Agustus 2022 - 23:54
share

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyayangkan adanya sekolah negeri/umum di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang melakukan pemaksaan siswi untuk menggunakan atribut keagamaan di luar keinginan siswi.

"Saya menyayangkan jika memang sekolah negeri/umum melakukan pemaksaan kepada seorang siswi untuk menggunakan atribut keagamaan di luar kehendaknya. Karena seharusnya atribut keagamaan itu menjadi ranah individu. Lain ceritanya jika sekolah agama/madrasah yang memang memiliki aturan sendiri," ungkap Hetifah saat dijumpai Parlementaria di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Kata dia, sejatinya tahun 2021, telah terbit SKB 3 Menteri (Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) yang secara prinsip mengatur bahwa peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan berhak memilih antara seragam serta atribut tanpa kekhususan agama, atau seragam dan atribut dengan kekhususan agama. Sayangnya SKB tersebut kemudian dibatalkan.

"Jika betul ada pemaksaan, dapat menjadi tanda bahwa memang regulasi semacam SKB 3 Menteri tersebut perlu kita bahas bersama lagi," tegasnya.

Politisi Partai Golkar ini berharap penelusuran terkait kasus tersebut, yang telah diinisiasi oleh Disdikpora DIY segera menemukan titik terang, agar dapat memberikan solusi terbaik.

Diberitakan sebelumnya, siswi kelas X di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, DIY, mengaku dipaksa berhijab oleh guru BK di sekolah tersebut. Akibatnya, siswi itu disebut depresi dan sampai mengurung diri.

Topik Menarik