Polda Riau Tangkap 2 Pencuri Besi Penyangga Sutet

Polda Riau Tangkap 2 Pencuri Besi Penyangga Sutet

Gaya Hidup | BuddyKu | Rabu, 3 Agustus 2022 - 15:42
share

GenPI.co Riau - Polda Riau menangkap, dua pencuri besi penyangga menara sutet milik PLN di Desa Kubang Jaya, Kampar.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pelaku berinisial EM, 45 tahun dan NW 25 tahun.

Selain dua pelaku, polisi juga menangkap seorang penadah berinisial MA, 28 tahun.

"Benar, pelaku serta penadah sudah ditangkap," terangnya, Selasa (2/8/2022).

Saat ini lanjutnya, kasus pencurian tersebut telah naik dari status penyelidikan ke penyidikan.

"Sudah ditingkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.

Kapolsek Siak Hulu, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar menyebut besi seberat 30 kilogram dijual ke penadah MA seharga Rp150 ribu.

MA segera diringkus, usai membeli besi penyangga Sutet berjumlah 16 batang dari dua orang tak dikenal.

"Kami menyelidiki gudang penampungan besi tua milik MA, setelah dicek ditemukan 16 batang besi," terangnya.

Saat diperiksa pihak PLN, benar besi tersebut merupakan penyangga yang hilang, sesuai kode di besi tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku EM dan NW dijerat pasal 363 Ayat (1) ke 3,4,5 KUHP Jo Pasal 363 ayat (2).

Sedangkan MA, yang merupakan penadah disangkakan pasal 363 Jo pasal 480 KUHP. (Antara)

Video heboh hari ini:

Topik Menarik