Instagram Kominfo Tuai Kritik Netizen, Buntut Blokir Steam hingga PayPal
JAKARTA, celebrities.id - Akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) digeruduk netizen setelah melakukan blokir pada sejumlah platform, seperti Steam, Dota, Counter Strike, Epic Games, Origin hingga PayPal.
Sedikitnya lima postingan terakhir di Instagram Kominfo dibombardir dengan komentar pedas netizen. Bukan ratusan, tapi puluhan ribu komentar yang dilayangkan, padahal normalnya setiap postingan hanya mendapat puluhan komentar.
Sebagian besar netizen menyebut apa yang dilakukan Kominfo merupakan sebuah kekonyolan, mengingat platform yang diblokir merupakan platform besar yang memiliki banyak pengguna. Tak sedikit juga yang menilai kalau Kominfo tidak adil.
"Ngeblokir steam sama paypal buat apa sih? Mau matiin gamers sama freelancer? Main di steam bayar pajak lho padahal. Gaji di Paypal juga dipotong pajak sama administrasi. Suruh main slot judi ilegal yg masih berkeliaran ya? Pantesan Indonesia ga maju maju, disuruh jadi kriminal sama kementriannya sendiri," tulis netizen.
"Kenapa paypal di block!!! Kalian udah banyak mutus rejeki orang dari sana!!! Pekerja seni sangat membutuhkan paypal!!! Terus kami nyari duit darimana lagi!!!" tulis netizen lain.
"Kementrian ini kayak udah nggk ad kerjaan lagi, masa steam paypal dill di blokir anda hanya mempersulit kami masyarakat bukan mempermudah dengan kebijakan seperti itu, ada berapa ribu orang yang bergelut di dunia game dan melakukan stream itu sudah seperti pekerjaan utama mereka yg kau putus mata pencahariannya , saya juga sebagai pencinta game tidak terima dengan kebijakan ini kami hanya butuh hiburan bukan tambah di persulit seperti ini! Masih ada kebijakan lain yg lebih masih akal," tulis netizen yang lainnya.
Protes keras terhadap Kominfo juga sudah digemakan di para netizen Twitter sejak pagi tadi, Sabtu (30/7/2022). Bahkan #BlokirKominfo pun berhasil memuncaki jajaran trending topik dengan lebih dari 20 ribu cuitan telah dilontarkan.
Untuk diketahui, pemblokiran dilakukan karena platform tersebut belum juga mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Padahal Kominfo sendiri sudah mewanti-wanti dari jauh hari untuk segera melakukan pendaftaran.






