Roy Suryo Kembali Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam Lebih

Roy Suryo Kembali Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam Lebih

Gaya Hidup | BuddyKu | Jum'at, 29 Juli 2022 - 00:23
share

JAKARTA Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, Roy Suryo sudah menjalani pemeriksaan sembilan jam lebih sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama di Polda Metro Jaya, Kamis (28/7/2022).

"Roy suryo tidak ditahan. Penyidik menganggap tersangka Roy Suryo belum perlu dilakukan," ujarnya saat dihubungi, Kamis (28/7/2022).

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama dengan penyebaran meme stupa Borobudur.

Roy terbelit kasus hukum usai unggah meme stupa Candi Borobudur mirip dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akun Twitter @KRMTRoySuryo2. Postingannya ini kemudian viral di media sosial.

Kepolisian lalu menerima dua laporan terkait unggahan Roy Suryo. Adapun, pelapor atas nama Kurniawan Santoso dan Kevin Wu.

Dalam kasus ini, penyidik telah meminta pandangan 13 orang saksi ahli terdiri dari ahli agama, ahli media sosial, ahli sosiologi hukum, ahli pidana, dan ahli ITE.

(kri)

Topik Menarik