2 Bandar Narkoba Ditangkap Polres Dompu, Salah Satunya adalah Perempuan

2 Bandar Narkoba Ditangkap Polres Dompu, Salah Satunya adalah Perempuan

Gaya Hidup | BuddyKu | Minggu, 24 Juli 2022 - 12:59
share

BIMA, iNews.id - Tim Bravo Tambora Satuan Resnarkoba Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap dua bandar narkoba berinisial I dan F, pada Sabtu (23/07/2022) sekitar pukul 20.30 wita.

Diketahui, tersangka I merupakan seorang pria berumur 29 tahun, warga lingkungan Kandai Dua Barat, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Sementara F adalah seorang wanita berinisial F 24 tahun warga Dusun Tente, Desa Dore Bara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Keduanya bandar narkoba tersebut ditangkap di depan salah satu butik lingkungan Karijawa, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) dua poket sabu seberat 50,8 gram.

Selain BB sabu, Tim Bravo Tambora juga berhasil mengamankan uang hasil penjualan sebesar Rp 3,5 juta dan 2 unit handphone android sebagai alat komunikasi dalam bisnis haram tersebut, ungkap Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media pada Minggu (24/07/2022).

Ia menjelaskan, keberhasilan Tim Bravo Tambora dalam menangkap I dan F berkat informasi dari masyarakat. Usai mendapat informasi tersebut, Tim Bravo Tambora yang dipimpin langsung oleh dirinya, bergerak menuju lokasi target untuk melakukan tindakan penangkapan serta penggeledahan.

Ini bentuk kepedulian kami dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kabupaten Dompu. Dan perlu kita ketahui, bahwa narkoba jenis sabu ini sudah banyak mempengaruhi dan merusak para generasi, terangnya.

Usai ditangkap, kedua bandar beserta semua barang bukti tersebut telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut.

Topik Menarik