Alasan Nikita Mirzani Ditangkap Polisi

Alasan Nikita Mirzani Ditangkap Polisi

Gaya Hidup | BuddyKu | Jum'at, 22 Juli 2022 - 16:37
share

Hi Buddies!

Pada Kamis, 21 Juli 2022, Nikita Mirzani diamankan Polres Serang Kota di Mall Senayan City. Bersama anak bungsunya, Arkana Mawardi, dan babysitter, ia diantar ke kantor polisi.

Nikita Mirzani diamankan Satreskrim Polres Serang pada Kamis sore pukul 14.50 WIB, demikian siaran pers Polda Banten yang diperoleh pada Kamis malam. Nikita Mirzani ditahan saat berada di Lobby Utama Senayan City Mall, Jakarta Selatan.

Menurut Kapolres Banten, AKP David Adhi Kusuma, Kasat Reskrim Polrestabes Kota Serang, secara pribadi mengawasi penangkapan Nikita Mirzani. Tiga polisi wanita juga ikut serta dalam operasi penangkapan tersebut.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga akhirnya memberikan komentar terkait penangkapan Nikita Mirzani. Menurut dia, Nikita yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik diduga tidak kooperatif kepada pihak kepolisian.

Sebelumnya, Pihak kepolisian sudah melakukan pemanggilan yang dikeluarkan pada 20 Juni untuk pemeriksaan yang dijadwalkan pada 24 Juni, tetapi permintaan untuk menundanya hingga 6 Juli dibuat. Namun, Nikita Mirzani tak kunjung memenuhi panggilan tersebut.

Polres Serang Kota dihubungi Nikita Mirzani terkait laporan Dito Mahendra sejak 16 Mei 2022. Pacar Nindy Ayunda itu merasa postingan Instagram Nikita Mirzani telah mencoreng reputasinya.

Diketahui bahwa Dito Mahendra melaporkan Nikita karena telah menghinanya dengan memposting story Instagram-nya sambil mengobrol ramah dengan kapten penerbangan yang dimulai dengan huruf "A." Sebagai mantan awak pesawat pribadi Dito Mahendra, pilot mengaku sudah tiga bulan tidak menerima pembayaran. Nikita menilai perilaku tidak etis Dito Mahendra.

Menurut Pengacara Dito, Yafet Rissy, postingan Instagram story tersebut menjadi bukti yang kuat untuk menuntut wanita berumur 36 tahun itu.

Sebagai saksi laporan, Nikita Mirzani, dipanggil untuk hadir. Namun, nyatanya Nikita tidak hadir ketika dia ingin ditanyai oleh penyidik. Nikita Mirzani akhirnya dibawa paksa dari rumahnya di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan oleh polisi. Namun, pada akhirnya Nyai Nikita yang mendatangi Polres Serang sendirian tanpa ditemani. Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Serang tak lama setelah penjemputan paksa yang sudah diatur sebelumnya.

Polisi Kota Serang, tempat Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani memberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidik (SPDP), yang terkait dengan status ini.

BINT#3

Topik Menarik