Yuk Kenali Pengertian, Fungsi, Cara dan Manfaat dari Menggunakan SPT Tahunan Online
JAKARTA-Para wajib pajak harus mengisi SPT tahunan menjadi salah satu kewajiban yang sangat penting. Sayangnya, sampai dengan saat ini masih banyak dari kalangan masyarakat atau wajib pajak yang belum paham mengenai SPT.
Bagi Anda yang sudah mempunyai NPWP, pasti sudah tidak asing lagi ketika mendengar istilah SPT. Semua warga Negara Indonesia mempunyai status sebagai wajib pajak.
Apalagi di era seperti sekarang, semua kegiatan transaksi pajak bisa dilakukan secara online. Sehingga, bagi Anda yang ingin membuat SPT bisa dilakukan secara online.
Semua masyarakat merasa dengan adanya SPT tahunan online bisa membantu para wajib pajak untuk menyelesaikan permasalahan perpajakan. Maka dari itu, untuk Anda yang penasaran dengan pembahasan SPT bisa simak penjelasan lebih lengkapnya di bawah ini.
Pengertian SPT Tahunan Online
Sebelum membahas lebih banyak lagi tentang SPT, akan lebih baik dimulai dari segi pengertian terlebih dahulu. SPT tahunan online singkatan dari Surat Pemberitahuan Tahunan.
Microdrama Drama Liontin Kirana di VISION+, Kisah Pengorbanan Seorang Anak Menyelamatkan Sang Ibu
Menurut pihak Direktorat Jenderal Pajak, SPT menjadi salah satu dokumen yang penting dan wajib diperhitungkan pada saat membayar. Selain itu, untuk SPT tahunan online bisa dilakukan pada objek pajak dan non pajak.
SPT tahunan wajib dilaporkan oleh kalangan pribadi maupun badan usaha. Bahkan, SPT wajib dilaporkan oleh pihak wajib pajak kurang lebih selama 3 bulan di akhir tahun pembayaran pajak sudah berakhir.
Artinya, bagi para wajib pajak bisa melaporkan SPT paling lambat di bulan Maret di setiap tahunnya. Untuk peraturan yang satu ini wajib diperhatikan bagi wajib pajak pribadi maupun pekerja.
Sedangkan untuk wajib pajak dengan bentuk badan usaha, SPT tahunan online atau offline harus dilaporkan paling lambat di bulan April setiap tahunnya. Berdasarkan, undang-undang untuk SPT dibagi menjadi 2 jenis yaitu masa dan tahunan.
SPT hanya bisa digunakan pada saat melaporkan pajak dalam jangka waktu tertentu atau bulanan. Sedangkan, untuk SPT tahunan merupakan SPT yang mempunyai sifat wajib dan harus dilaporkan pada setiap tahun atau di akhir periode tahun pajak.
Fungsi SPT Tahunan Online
Sampai dengan saat ini, masih banyak dari kalangan masyarakat khususnya wajib pajak yang belum paham secara baik dengan masalah SPT tahunan online. Ada beberapa fungsi baik yang bisa didapatkan oleh wajib pajak, petugas dan pemotong nya. 4 fungsi pada saat menggunakan SPT tahunan secara online adalah:
Bagi kalangan masyarakat dan khususnya wajib pajak, SPT merupakan salah satu bentuk laporan yang digunakan untuk pertanggung jawaban atas perhitungan jumlah pajak. Selain itu, SPT juga digunakan sebagai alat untuk menjelaskan pembayaran pajak bisa dilakukan oleh individu maupun pihak lain. Paling terpentingnya lagi yaitu dengan adanya SPT tahunan online semua kalangan pribadi atau badan akan dipungut sejumlah biaya untuk membayar pajak.
Bagi para pengusaha kena pajak atau PKP, SPT mempunyai fungsi sebagai alat untuk melaporkan dan menanggung jawab semua permasalahan perpajakan. Di dalam SPT juga terdapat beberapa informasi mengenai pajak PPN dan PPnBM. Bahkan, di dalam SPT juga saling terhubung dengan kredit pajak masuk dan kredit pajak keluaran.
Bagi pihak pemotong pajak biasanya hanya dilakukan pada sebuah perusahaan. Sehingga, dengan adanya SPT tahunan online bisa dijadikan sebagai bukti bahwa semua pajak karyawan yang bekerja sudah dibayarkan oleh perusahaan.
Bagi petugas pajak, SPT berfungsi sebagai alat untuk menguji kepatuhan dari para kalangan masyarakat wajib pajak di dalam peraturan yang berlaku. Tidak hanya itu, SPT juga dijadikan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dari para petugas pajak itu sendiri.
Pada saat kalangan masyarakat khususnya wajib pajak yang ingin melaporkan pajak, akan diberikan formulir berbeda-beda. Bahkan, untuk formulir tersebut akan disesuaikan lagi dengan jenis pajak yang akan dilaporkan.
Bagi Anda tidak melaporkan SPT tahunan online sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan, maka wajib pajak akan diberikan sanksi. Maka dari itu, untuk menghindari kelupaan Anda bisa segera berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak sekitar.
Cara Melaporkan SPT Tahunan Online
Pada saat Anda ingin melaporkan SPT tahunan online akan diberikan 3 jenis pilihan. Sangat disarankan, Anda memilih cara yang mempunyai langkah lebih efisien dan tidak banyak menghabiskan banyak waktu. Untuk ketiga jenis di saat melaporkan SPT adalah:
1. Melaporkan SPT Secara Offline
Cara pertama yang bisa dilakukan adalah dengan langsung datang ke Kantor Pelayanan Pajak di wilayah terdekat. Setelah sampai di kantor, Anda bisa langsung minta formulir SPT tahunan dengan jelas dan lengkap pada pegawai.
Usahakan, pada saat mengisi formulir bisa dilakukan secara benar dan dipastikan tidak ada kesalahan di dalam penulisan. Semua formulir sudah diisi, maka selanjutnya Anda bisa melaporkan kepada pihak yang bertugas.
Tunggu sampai dengan beberapa menit terlebih dahulu. Pada saat semuanya sudah berhasil, maka Anda akan menerima bukti pelaporan pajak dan sebaiknya bisa disimpan secara rapi pada sebuah tempat penyimpanan.
Untuk bukti pembayaran jangan dianggap sepele begitu saja. Suatu saat ini nanti, pasti ada beberapa kegiatan yang mengharuskan Anda memberikan bukti pembayaran pajak.
2. Melaporkan SPT Tahunan Online
Dengan adanya SPT tahunan online, Anda tidak perlu lagi repot-repot berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat. Pada cara yang satu ini terbilang lebih mudah dibandingkan sebelumnya.
Selain itu, Anda juga bisa langsung berkunjung pada halaman situs website dari Direktorat Jenderal Pajak atau menggunakan sistem klikpajak.id. Akan tetapi, sebelum Anda menggunakan SPT tahunan online harus mempunyai EFIN terlebih dahulu.
Bagi Anda yang belum mempunyai EFIN bisa langsung saja berkunjung pada Kantor Pelayanan Pajak terdekat. Setelah, mendapatkan EFIN jangan lupa Anda melakukan aktivasi akun SPT tahunan online terlebih dahulu.
Pada saat proses aktivasi sudah selesai dan berhasil, maka Anda bisa melanjutkan ke tahap SPT tahunan online. Waktu yang dibutuhkan pada saat mengisi formulir spt tahunan secara online paling tidak membutuhkan kurang lebih 5 menit.
3. Melaporkan SPT Lewat POS
Bagi Anda yang jauh dengan Kantor Pelayanan Pajak, bisa melakukan pelaporan SPT tahunan dengan cara lewat pos. Untuk cara yang satu ini juga terbilang lebih mudah dan simpel.
Pada saat ingin melaporkan SPT lewat POS bisa langsung saja memasukkan semua dokumen yang dibutuhkan pada amplop tertutup. Setelah itu, kirimkan berkas dokumen tersebut pada Kantor Pelayanan Pajak terdekat.
Untuk semua formulir yang dibutuhkan oleh wajib pajak bisa langsung saja diunduh pada situs pajak. Jangan sampai mengirimkan berkas laporan pajak dengan waktu yang mepet.
Paling tidak Anda bisa mengirimkan SPT lewat POS kurang lebih 2 minggu sebelumnya. Sehingga, dengan cara tersebut dirasa lebih efektif dan memberikan rasa aman.
Manfaat Laporan SPT Tahunan Online
Pada saat Anda melakukan pelaporan SPT tahunan online, akan diberikan beberapa manfaat. Untuk semua manfaat kali ini bisa dirasakan langsung oleh kalangan masyarakat dan wajib pajak.
1. Mudah dan Cepat
Melaporkan SPT tahunan online bisa lebih memangkas waktu yang sangat berharga. Artinya, dengan adanya sistem online Anda hanya diminta langsung untuk mengisi semua formulir SPT yang ada di sistem internet di waktu itu juga.
Selain itu, SPT tahunan online bisa langsung diterima dan didapatkan oleh para wajib pajak. Bagi Anda yang masih bingung pada saat mengisi formulir, akan diberikan petunjuk yang jelas di dalamnya.
Bahkan, dengan adanya SPT tahunan online bisa mengurangi kesalahan yang dapat dilakukan oleh para wajib pajak. Apalagi, untuk kesalahan yang biasanya dilakukan pada saat pengisian secara manual bisa diatasi dengan sistem tersebut.
2. Aman dan Akurat
Pada saat Anda mengisi SPT tahunan online perlu melakukan validasi untuk memberikan jaminan ketepatan data yang telah dimasukkan. Selain itu, Anda juga tidak perlu merasa khawatir dengan data yang sudah ada di dalam sistem.
Artinya, di dalam sistem SPT tahunan online mempunyai cara kerja secara otomatis. Sehingga, untuk keamanan dan keakuratan data dari wajib pajak tidak perlu diragukan lagi.
Bahkan, dengan adanya SPT tahunan online Anda bisa menyampaikan langsung tanpa membutuhkan perantara orang lain. Sehingga, dengan hal yang satu ini memberikan jaminan bahwa semua kerahasiaan data bisa tetap terjaga secara aman.
3. Ramah Lingkungan dan Murah
Melakukan laporan SPT tahunan online Anda hanya membutuhkan jaringan internet yang stabil. Dengan adanya sistem online kali ini, Anda tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi untuk berkunjung pada Kantor Pelayanan Pajak terdekat.
Tidak hanya itu saja, dengan Anda melaporkan SPT tahunan online juga memberikan dukungan terhadap lingkungan atau kegiatan go green. Kenapa hal tersebut bisa terjadi, karena dengan adanya sistem online Anda tidak membutuhkan kertas untuk mencetak semua data SPT.
Memang di era semuanya serba mudah seperti sekarang ini, tidak ada suatu kegiatan yang membutuhkan banyak waktu. Artinya, semua kegiatan yang yang berhubungan dengan transaksi bisa dilakukan secara mudah dan singkat.
Apalagi untuk Anda yang ingin melaporkan SPT tahunan bisa dilakukan secara online. Sehingga, Anda tidak perlu lagi berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak untuk proses melaporkan SPT tahunan.
Banyak sekali sistem yang memberikan penawaran untuk melaporkan SPT tahunan online. Sayangnya, tidak semua sistem online yang ada saat ini benar-benar bisa memberikan kemudahan kepada para penggunanya.
Ada salah satu sistem yang bisa digunakan oleh kalangan masyarakat dan khususnya wajib pajak yaitu klikpajak.id. Bagi beberapa orang tentu sudah tidak asing lagi dengan sistem yang satu ini.
Bahkan, sudah banyak juga dari kalangan masyarakat dan khususnya wajib pajak yang menggunakan sistem klikpajak.id. Klikpajak.id adalah salah satu sistem yang dipergunakan di saat ingin melaporkan SPT tahunan.
Bagi Anda yang menggunakan sistem dari klikpajak.id, akan diberikan banyak fitur secara menarik. Untuk semua fitur yang ada di klikpajak.id bisa dipergunakan oleh kalangan masyarakat dan khususnya wajib pajak secara gratis.
Akan tetapi, ada juga beberapa fitur layanan yang mengharuskan para penganutnya untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu. Untuk masalah biaya pembayaran tidak terlalu tinggi dan masih ramah di kantong.
Sekian penjelasan mengenai SPT tahunan secara online. Semoga, dengan adanya penjelasan diatas, bisa membantu para kalangan masyarakat atau wajib pajak yang ingin melaporkan SPT tahunan.







