Seteru dengan Crazy Rich Malang, Istri Putra Siregar Buka-bukaan

Seteru dengan Crazy Rich Malang, Istri Putra Siregar Buka-bukaan

Gaya Hidup | genpi.co | Rabu, 20 Juli 2022 - 09:00
share

GenPI.co Jatim - Seteru sengketa merek antara Crazy Rich Malang Shandy Purnamasari salah satu owner MS Glow dengan Putra Siregar pemilik PS Store.

Pengusaha Septia yang juga istri PUtra Siregar belum lama ini membeberkan bukti-bukti baru mengenai awal sengketa tersebut.

Dia harus menyampaikan hal itu karena sudah lagi tak tahan terus dituding plagiat, disomasi, hingga dilaporkan.

Selama ini aku disuruh suami diam, karena semakin liar, aku coba speak up. Selama ini, kami enggak pernah balas di media sosial, tapi posisi terus tersudut seperti ini. Semoga semua menjadi keputusan yang baik dan mendapatkan jalan yang baik dari Allah STW, tulis Septia lewat akun Instagram-nya.

Septia membeberkan beberapa bukti chat DM Shandy dengan suaminya saat awal dulu. Isinya mengenai kerja sama bisnis kosmetik.

Ini awal pertama kali kenal beliau, DM aku di 2019 menawarkan kerja sama, sambungnya.

Namun seiring berjalannya waktu, Shandy merasa kesal dengan Putra karena membuat usaha kosmetik dengan merek PS Store Glow.

Rupanya kata Glow tersebut yang dipersoalkan oleh Sandy. Merek tersebut dinilai mirip dengan kosmetiknya.

Tidak lama berselang setelah somasi, Putra Siregar mendapat surat panggilan dari Bareskrim Polri.

Septi pun yang saat itu baru melahirkan juga dipanggil untuk menjalani berita acara perkara (BAP). Dia menjalani pemeriksaan dengan menggendong bayinya.

Berkali-kali mondar mandir ke Bareskrim untuk diperiksa terkait tuduhan menggunakan mereka SGlow dan penipuan yang tidak pernah kami lakukan, kenangnya.

Sebenarnya, kata Septi, kedua belah pihak sudah meakukan mediasi. Namun gagal karena pihak Shandy disebut meminta uang damai Rp60 miliar, selain permintaan maaf.

Sayangnya mediasi 1 belum berhasil, karena Mbak S meminta saya juga hadir dan meminta maaf kepadanya. Suami saya memohon dan merayu saya, sehingga saya dengan terpaksa ikut hadir dengan menggendong Aisyah yang baru dua bulan, katanya.

Namun mediasia ke-2 itupun tidak berhasil karena walaupun kami sudah menghentikan produksi, menarik barang, mengganti warna produk, dan bahkan Bang Putra menyatakan tidak keberatan menyerahkan mereka PSTORE tersebut ke Mbak S, namun kami tidak sanggup memenuhi permintaan uang damai yang jumlahnya fantastis (kami memiliki bukti permintaan tersebut), tuturnya.

Tidak lama berselang setelah gagal berdamai, Putra Siregar dan manajemen ditetapkan sebagai tersangka.

Namun alhamdulillah, tidak berselang lama merek PS Store Glow, yang kami mohonkan dikabulkan oleh Majelis Banding Merek pada HAKI, sehingga status tersangka dan penyidikan perkara di Bareskrim Jakarta atas tuduhan penggunaan merek, SGlow dan tuduhan penipuan dihentikan (SP3), jelas Septia. (chi/jpnn)

Simak video berikut ini:

Topik Menarik