Sah! Laporan Keluarga Brigadir J Diterima Bareskrim Polri atas Dugaan Pembunuhan Berencana

Sah! Laporan Keluarga Brigadir J Diterima Bareskrim Polri atas Dugaan Pembunuhan Berencana

Gaya Hidup | BuddyKu | Senin, 18 Juli 2022 - 16:53
share

Bareskrim Polri secara resmi sudah menerima laporan polisi dari pihak pengacara keluarga Brigadir J . Laporanya sendiri berkaitan dengan pembunuhan berencana .

Laporannya sudah diterima, betul, kata pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 18 Juli 2022. Laporanya berkaitan dengan tindakan pembunuhan berencana.

Laporan tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP kemudian junto pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP junto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain sebagaimana Pasal 351 ayat 3 yaitu tentang penganiayaan berat. Itu tiga pasal yang diterima, beber Kamaruddin.

Dalam pembuatan laporan polisi, pihaknya juga memberikan bukti-bukti. Bukti yang diberikan antara lain bukti foto yang menampilkan luka Brigadir J.

Barang bukti berikutnya itu adalah berupa foto. Jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan mau menambah formalin maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani mereka buru-buru membuka bajunya kemudian memfoto dan memvideokan, kata Kamaruddin.

Seperti diketahui, Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waktu yang lalu. Kematian Brigadir J menjadi polemik lantaran banyak ditemukan hal-hal yang mencurigakan.

Beberapa waktu berselang tepatnya pada hari ini, pengacara Brigadir J mendatangi Gedung Bareskrim Polri. Kedatangan untuk membuat laporan polisi berkaitan tewasnya Brigadir J.

Artikel Menarik Lainnya:

Topik Menarik