2 Anak Dipaksa Bekerja, Disiksa dan Dijual, Pelaku Kakak Tiri dan Suaminya

2 Anak Dipaksa Bekerja, Disiksa dan Dijual, Pelaku Kakak Tiri dan Suaminya

Gaya Hidup | BuddyKu | Sabtu, 16 Juli 2022 - 21:40
share

MUARA ENIM, iNews.id - Bukan hanya ibu tiri, kakak tiri juga bisa jauh lebih kejam. Pasangan suami istri di Muara Enim, Sumsel ditangkap karena menyiksa dua adik tiri yang masih di bawah umur.

Kedua korban berusia 8 dan 13 tahun. Keduanya dipaksa bekerja di usaha laundry milik pelaku dan dipukul. Tidak hanya itu, korban yang berusia 13 tahun diduga pernah dijual oleh pelaku secara online untuk melayani pria hidung belang.

Pelaku merupakan kakak tiri korban dan suaminya yang memiliki usaha laundry. Informasinya, kedua korban sudah sekitar tujuh bulan tinggal bersama kedua pelaku.

Korban dianiaya karena dianggap melakukan kesalahan. Kedua pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong dan panci.

Kedua pelaku, Peppy Suryani dan Ahmadon kini telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Muara Enim. Keduanya ditangkap setelah warga melapor ke Komnas Perlindungan Anak yang kemudian diteruskan ke Satreskrim Polres Muara Enim.

Awalnya, kedua korban dijemput oleh pelaku dari tempat tinggalnya di desa dengan alasan agar lebih dekat dengan sekolah. Namun selama hidup bersama pelaku, kedua korban terus disiksa.

Kedua pelaku sempat menghilang setelah peristiwa ini (dilaporkan) sampai ke polisi, ujar Kanit PPA Polres Muara Enim, Aiptu Eli Suyono, Sabtu (16/7/2022).

Kedua pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara sesuai Undang-Undang KDRT. Untuk informasi salah satu korban dijual, masih pendalaman dan mencari bukti, katanya.

Topik Menarik