Kebijakan Pemisahan Tempat Duduk Laki-Laki dan Perempuan di Angkutan Umum Batal, Ini Sebabnya

Kebijakan Pemisahan Tempat Duduk Laki-Laki dan Perempuan di Angkutan Umum Batal, Ini Sebabnya

Gaya Hidup | BuddyKu | Rabu, 13 Juli 2022 - 22:20
share

JAKARTA, celebrities.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan alasan pembatalan pemisahan tempat duduk penumpang laki-laki dan perempuan. Menurutnya, jumlah penumpang perempuan yang lebih banyak dibanding pria menjadi pertimbangan dibatalkannya aturan itu.

"Berdasarkan masukan dari berbagai pihak termasuk masyarakat, ternyata pengguna angkot itu lebih banyak perempuan. Jadi kalau dipisahkan, maka nanti kasihan yang perempuan ini tempatnya semakin terbatas. Padahal jumlah perempuan lebih banyak dari laki-laki," kata Ariza kepada wartawan di kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).

Ariza menambahkan bahwa Pemprov DKI telah menyiapkan sejumlah upaya pencegahan aksi pelecehan seksual di kendaraan umum termasuk angkot. Adapun salah satu upaya yang didorong yaitu menyiapkan pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).

"Jadi memang beberapa upaya kita lakukan tadi yang pertama saya sampaikan bahwa kita melakukan mitigasi, sosialisasi, menyiapkan pos-pos SAPA, mendorong para perempuan anak berani melapor, dan mengajak sopir angkot semua warga untuk berani menghadapinya bersama tidak perlu takut. Kedua, kami menyiapkan call center stiker 112 termasuk ini nomor pos pelayanan tadi. Ketiga, kami juga melakukan pelatihan bagi sopir-sopir, termasuk yang keempat nanti akan disiapkan juga ke depan dalam kajian ini akan ada CCTV," ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal memisahkan penumpang laki-laki dengan perempuan di angkot. Hal itu guna mencegah aksi pelecehan seksual di kendaraan umum termasuk angkot.

Kami mengeluarkan petunjuk teknis terkait pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk angkutan kota, sehingga angkot di Jakarta tentu layanannya adalah tempat duduknya ada 2 baris yang di sisi kiri dan sisi kanan (untuk pemisahan bangku laki-laki dan perempuan), tutur Kadishub DKI Syafrin Liputo.

Namun, Syafrin membatalkan penerapan pemisahan tempat duduk penumpang laki dan perempuan di Angkot pekan ini. Ia menyebut akan mengupayakan cara lain guna mencegah aksi pelecehan seksual di dalam kendaraan umum khususnya angkot.

"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," kata Syafrin saat dihubungi.

Topik Menarik