Dear Ibu-Ibu, Daging Hewan Kurban Tertular PMK Masih Bisa Dimakan, Begini Cara Mengolahnya

Dear Ibu-Ibu, Daging Hewan Kurban Tertular PMK Masih Bisa Dimakan, Begini Cara Mengolahnya

Gaya Hidup | BuddyKu | Minggu, 10 Juli 2022 - 08:43
share

Hari Raya Idul Adha kali ini dihantui kekhawatiran saat akan mengonsumsi daging kurban. Pasalnya saat ini wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sedang merebak dan menjangkiti hewan ternak.

Meski begitu, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Drh Dijan Riyatmoko memastikan daging hewan ternak yang terpapar virus PMK tetap bisa dikonsumsi.

Ternak yang kena PMK bisa dikonsumsi, asal direbus tidak dibakar dan PMK tidak menular ke manusia, ucapnya, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (10/7/2022).

Dia juga menghimbau masyarakat untuk tidak khawatir sebab sejak merebaknya wabah PMK, pemerintah daerah telah berusaha mengantisipasi penularan terhadap hewan ternak.

Kami menempatkan petugas khusus untuk merawat ternak yang terjangkit virus PMK. Ternak itu diberikan vitamin dan obat pengurang demam yang menyebabkan gusi ternak melepuh. Kami juga minta partisipasi masyarakat atau peternak segera melapor jika ada ternak mereka yang sakit, agar bisa cepat ditangani, ungkapnya.

Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Banten dr. Dinni Anggraeni menyebut masyarakat agar tidak perlu panik terkait wabah PMK. Pasalnya penyakit yang kini tengah menyerang hewan ternak itu tidak akan menular ke manusia.

Atas keterangan WHO dan riset para ahli, bahwa penyakit mulut dan kuku ini memang domainnya ada di hewan jadi hampir tidak ada yang loncat ke manusia. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir dari sisi kesehatan manusianya, ujarnya.

Agar aman, dr. Dinni juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi bagian kepala, kaki, hingga jeroan hewan yang terpapar PMK.

Untuk jeroan, kepala, dan kaki jangan dikonsumsi. Lebih baik dikubur atau ditanam. Manfaatkan dagingnya saja, tapi dimasak dengan matang, sambungnya.

Pastikan Daging Diolah sampai Matang

dr. Dinni turut menekankan bahwa daging yang dikonsumsi harus dipastikan benar-benar matang dan dimasak pada suhu minimal 70 derajat celsius selama 30 menit.

Dipastikan daging hewan yang terpapar PMK tetap bisa dikonsumsi. Tapi, dipastikan dimasak dengan matang sempurna, bebernya.

Adapun untuk susu dari hewan ternak, dia meminta agar bisa dipanaskan dengan suhu 72 derajat celsius selama 15 detik.

Sedangkan untuk susu hewan ternak untuk dimasak mendidih, atau minimal lakukan masak dengan suhu 72 derajat celsius selama 15 detik. Dengan begitu, daging dan susu aman dan sehat dikonsumsi, pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Topik Menarik