Hal-Hal yang Dilarang sebelum Berkurban, Apa Saja?
JAKARTA, celebrities.id - Hal-hal yang dilarang sebelum berkurban adalah salah satunya dengan mencukur sebagian atau seluruh rambut dan kuku yang ada di bagian tubuh kita.
Larangan memotong rambut dan kuku bagi yang akan berkurban, dalam hal ini makruh menurut madzhab Syafii, didasari oleh hadits dari Ummu Salamah Hindun binti Abi Umayyah radhiyallahuanha, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Artinya:
Barangsiapa yang punya hewan sembelihan, jika sudah nampak hilal Dzulhijjah, maka jangan mengambil rambutnya sedikit pun. Juga jangan mengambil sedikitpun dari kukunya, sampai ia berqurban (HR. Muslim).
Namun selain hal tersebut, masih ada beberapa tuntunan yang wajib diperhatikan oleh setiap umat muslim yang hendak menunaikan ibadah kurban seperti tidak memotong hewan kurban dengan alat potong yang tumpul, memberikan upah daging kurban pada penyembelih dan masih banyak larangan lainnya yang dijelaskan dalam syariat Islam.
Dilansir dari berbagai sumber, celebrities.id, Kamis (7/7/2022) telah merangkum hal-hal yang dilarang sebelum berkurban, sebagai berikut.
Hal-Hal yang Dilarang Sebelum Berkurban
1. Tidak Mengawali dengan Doa yang Disyariatkan
Dalam penyembelihan kurban wajib diawali dengan doa agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.
Kamu bisa memulai dengan doa sebagai berikut,
Bismillahi Wallaahu Akbaru Allahumma Minka Walaka an Pulaanin
Artinya:
Dengan nama Allah, Allah yang Maha Besar, ya Allah Kurban ini dari Engkau dan untuk Engkau dari(pemberi qurban).
2. Memotong Kuku dan Mencukur Rambut
Larangan kurban selanjutnya adalah dengan tidak dilakukannya kegiatan memotong rambut dan kuku dengan cara apapun. Baik rambut itu tumbuh di kepala, kumis, sekitar kemaluan maupun di ketiak.
Dala hadist riwayat muslim menerangkan,
Artinya:
Barangsiapa yang telah memiliki hewan yang hendak diqurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, maka janganlah dia memotong sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya hingga dia selesai menyembelih.(HR.Muslim 5236, Abu Daud 2793, dan yang lainnya).
3. Menggagalkan Hewan Kurban yang telah Dipilih
Apabila seorang muslim telah membeli dan berniat untuk berkurban seekor hewan, ada baiknya tetap konsisten dengan pilihan awal.
Jika kita menggagalkan kurban untuk dijual kembali dengan niat yang berbeda, maka perlu diingatkan kembali bahwa kita berkurban hanya untuk Allah SWT.
4. Menyembelih Menghadap Selain Kiblat
Penyembelihan hewan kurban wajib dilakukan dengan menghadap kiblat sesuai syariat yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Apabila tidak dilakukan maka yang menyembelih berdosa sebab tidak melakukan sesuai syariat Islam.
5. Memperjualbelikan Daging Hewan Kurban
Saat melakukan proses penyembelihan hewan kurban, daging hewan kurban, harus segera dibagikan atau diberikan sebagai hadiah. Allah Taala berfirman,
Artinya:
Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.
(QS. Al Hajj: 28)
Abu Hurairah juga menambahkan, Nabi SAW bersabda,
Artinya:
Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya.








