Kursi Wakil Wali Kota Padang Kosong, PAN dan PKS Belum Sepakati Calon Pengganti

Kursi Wakil Wali Kota Padang Kosong, PAN dan PKS Belum Sepakati Calon Pengganti

Gaya Hidup | BuddyKu | Kamis, 7 Juli 2022 - 10:35
share

PADANG, iNews.id - Kursi Wakil Wali Kota Padang sejak Hendri Septa diangkat sebagai Wali Kota Padang pada 7 April 2021 masih kosong. Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga kini masih belum menyepakati untuk mengisi.

Ketua DPW PKS Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengatakan jabatan wali kota dan wakil wali kota akan berakhir pada 2024 nanti. Harapannya sejak awal agar posisi wakil wali kota ini segera ditempati.

Dia mengatakan sebagai Gubernur Sumbar sejak lama telah menyurati Wali Kota Padang agar posisi Wakil Wali Kota Padang yang kosong ini segera diisi. Dirinya merasakan langsung pernah menjadi wakil wali kota, wali kota dan saat ini gubernur dan memang tidak akan bisa sendirian menjalankan pemerintahan ini

Kita tidak mungkin membangun daerah ini sendiri, betapa banyak kegiatan warga yang harus dipenuhi sedangkan OPD juga terbatas. Maka kepala daerah itu terdiri dari wali kota atau bupati serta wakil wali kota atau wakil bupati, katanya, Rabu (6/7/2022).

Menurutnya, dalam membangun daerah dan masyarakat ini harus bersama dan tidak mungkin hanya ada satu partai saja. Mereka harus bekerja sama membangun bangsa untuk memakmurkan masyarakat.

Ini semata-mata harus dalam rangka pembangunan dan pelayanan masyarakat agar lebih optimal, katanya.

Sementara Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Indra Dt Rajo Lelo menegaskan pihaknya hanya berusaha mengikuti prosedur yang ada yakni yang berhak mengisi kursi wakil wali kota adalah partai pengusung Mahyeldi-Hendri Septa sebagai Wali Kota Padang dan Wakil Wali Kota Padang di Pilkada Padang yakni PKS dan PAN.

Kita mengacu aturan yang berhak mengajukan nama wakil wali kota adalah PAN dan PKS dan dipilih oleh DPRD Padang, katanya.

Bisa saja usulan PAN yang diterima dan bisa juga usulan PKS yang diterima. Semua tergantung di DPRD Padang kenapa ini jadi dipersulit, ucapnya lagi.

Dia mengatakan DPP PAN sudah menunjuk Ekos Akbar yang diusulkan menjadi wakil wali kota dari Partai Amanat Nasional (PAN) namun hingga hari ini PKS belum memasukkan usulan nama.

Saya lihat PKS belum mengajukan nama baru dari PAN saja. Kita tidak berandai-andai namun yang jelas kita sudah mengajukan. Kita tidak masalah siapa yang dipilih dan mengikuti siapa yang akan ditentukan DPRD Padang, katanya.

Kekosongan kursi Wakil Wali Kota Padang berawal dari terpilihnya Wali Kota Padang Mahyeldi sebagai Gubernur Sumbar pada Pilkada Gubernur 2020.

Setelah Mahyeldi dilantik sebagai Gubernur Sumbar, kursi Wali Kota secara otomatis diisi oleh Wawako Hendri Septa yang berasal dari PAN. Sejak dilantiknya Hendri Septa sebagai Wali Kota Padang sisa masa jabatan 2019-2024 pada 7 April 2021 dan hampir setahun kursi Wakil Wali Kota Padang kosong.

Berdasarkan aturan, pemilihan Wakil Wali kota dipilih oleh DPRD Padang melalui pemungutan suara dengan mekanisme partai pengusung yaitu PAN dan PKS mengusulkan dua nama dan yang akan menjadi Wakil Wali Kota Padang akan dipilih DPRD Kota Padang.

Topik Menarik