Pria Minahasa Cabuli Gadis 13 Tahun, Awalnya Kenalan di Medsos lalu Pacaran

Pria Minahasa Cabuli Gadis 13 Tahun, Awalnya Kenalan di Medsos lalu Pacaran

Gaya Hidup | BuddyKu | Rabu, 6 Juli 2022 - 16:15
share

TOMOHON, iNews.id Polisi mengamankan pria Inisial HK (24) warga Kabupaten Minahasa. Dia diduga telah mencabuli seorang perempuan berusia 13 tahun di Kecamatan Tomohon Selatan.

Terduga pelaku diamankan di sekitar wilayah Tompaso Minahasa pada hari Selasa (5/7/2022), ujarKabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (6/7/2022).

Dari hasil interogasi polisi, korban sebut saja Bunga (nama disamarkan) mengaku bahwa ia dan terduga pelaku menjalin pacaran.

Sebelumnya keduanya berkenalan lewat media sosial Facebook kemudian menjalin pacaran, lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Karena bujukan rayu terduga pelaku, korban pun menuruti semua permintaan terduga pelaku.

Diakui oleh terduga pelaku dan korban, hubungan pacaran mereka seperti hubungan suami isteri dan bahkan itu dilakukan lebih dari satu kali, ujarnya.

Aksi pencabulan terhadap korban dilakukan terduga pelaku di rumah korban.

Terduga pelaku melakukan pencabulan di rumah korban di saat orang tua korban tidak berada di rumah, dan itu dilakukan sejak Mei 2022 ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Mengetahui hal tersebut, ibu korban kemudian melaporkannya ke Polres Tomohon dan ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Tomohon.

Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ucapnya.

Topik Menarik