Bayar Hingga Rp300 Juta, 1.700 Jemaah Haji Furoda Berangkat Ke Tanah Suci

Bayar Hingga Rp300 Juta, 1.700 Jemaah Haji Furoda Berangkat Ke Tanah Suci

Gaya Hidup | BuddyKu | Senin, 4 Juli 2022 - 13:34
share

Sebanyak 1.600-1.700 jamaah haji Indonesia berangkat ke Tanah Suci dengan visa mujamalah atau haji furoda yang terlapor di Kementerian Agama (Kemenag). Untuk bisa berangkat, mereka harus membayar antara Rp200 hingga Rp300 juta.

Jemaah haji furoda bisa berangkat naik haji namun masih menunggu kepastian. Tapi perlu diingat, pemegang visa mujamalah wajib berangkat ke Arab Saudi melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Haji furoda menggunakan kuota di luar haji resmi pemerintah. Haji furoda adalah haji mandiri yang didapatkan visanya dari pemerintah Arab Saudi secara resmi melalui mitra-mitranya yang ada di Indonesia, yakni agen travel yang memiliki izin khusus seperti PIHK.

Topik Menarik