2 Bulan Buron, Pembunuh Kakak Angkat di Bangka Ditangkap Polisi

2 Bulan Buron, Pembunuh Kakak Angkat di Bangka Ditangkap Polisi

Gaya Hidup | BuddyKu | Senin, 4 Juli 2022 - 12:46
share

BANGKA, iNews.id - Tim gabungan Polres Bangka menangkap pelaku pembunuhan kakak angkat di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tersangka berinisial MA (29) ditangkap pada Minggu (3/7/2022) setelah dua bulan buron.

Tim gabungan yang menangkap terdiri atas Tim Kelambit Buser Polres Bangka, Buser Polres Bangka Barat dan Polsek Muntok.

Tersangka ditangkap saat sedang berada di sebuah warung makan di Belo Laut, Muntok, Bangka Barat.

Tersangka kami bekuk saat makan bakso di Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zhakaria, Senin (4/7/2022).

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka untuk kepentingan penyidikan dan proses lebih lanjut.

Diketahui sebelumnya perisitiwa pembunuhan terjadi di Desa Air Ruay, Pemali, Bangka, pada 1 Mei 2022.

Korban Sudarpis (46) tewas bersimbah darah dan Sumiati (55) mengalami sejumlah luka tusukan namun berhasil selamat.

Pelaku pembunuhan adalah MA yang merupakan adik angkat korban.

Topik Menarik