Petugas Rutan Temukan Sabu dalam Deterjen, Diduga Titipan Napi

Petugas Rutan Temukan Sabu dalam Deterjen, Diduga Titipan Napi

Gaya Hidup | BuddyKu | Minggu, 3 Juli 2022 - 08:26
share

JAKARTA - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan, (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), menemukan narkoba jenis sabu di dalam barang titipan yang dialamatkan kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana pada Sabtu 2 Juli.

"Barang mencurigakan tersebut dibungkus dengan plastik kresek merah yang berisikan makanan dan barang kebersihan berupa detergen, sampo, dan lain-lain," ujar Kepala Rutan Humbahas, Herry Hasudungan Simatupang melalui keterangan resminya, Minggu (3/7/2022).

Mulanya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan untuk salah satu warga binaan. Kemudian, petugas menemukan barang yang diduga sabu-sabu. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam sebuah deterjen.

Selanjutnya, petugas Rutan Humbang Hasundutan berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

Dari hasil penelusuran lebih dalam, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 gram.

"Pihak kepolisian telah mengamankan WBP terkait untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan," katanya.

Topik Menarik