Begini Cara Ngecek Hewan Ternak Kena PMK Atau Tidak

Begini Cara Ngecek Hewan Ternak Kena PMK Atau Tidak

Gaya Hidup | BuddyKu | Sabtu, 2 Juli 2022 - 21:44
share

Meskipun tidak menular ke manuasia, maraknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak mesti diwaspadai bersama.

Hal tersebut dikatakan Drh. Henryetha Ika Riestanti saat menjadi pembicara\'Cara Aman Mengkonsumsi Daging Kurban di saat Wabah PMK\' yang digelar di DPD Partai Golkar Sidoarjo, Sabtu (2/7).

Menurut Drh. Etha, saat ini wabah PMK di Jatim terus meningkat. Bahkan Kabupaten Sidoarjo pada awal penyebaran PMK menjadi Kabupaten di Jawa Timurtertinggi terkait kasus penyebarannya.

Masyarakat yang akan membeli hewan kurban harus waspada. Ada cara-cara mengetahui hewan tersebut terjangkit PMK atau tidak, kata Etha.

Untuk mengetahuinya hewan terkena PMK bisa melihat fisiknya, Terutama di bagian mulut, lidah, kaki dan kukunya. Jika ada benjolan semacam melepuh berisi cairan di mulut hewan tersebut, maka itu adalah virusnya.

Ciri-ciri lainnya adalah di bagian lidahnya terlihat seperti mengelupas. Sementara, di bagian kaki, tepatnya di kukunya ada semacam koreng. Jika ciri itu ada semua, maka saya sarankan jangan dibeli, ungkap Anggota Bapilu Partai Golkar Sidoarjo ini.

Dia juga menyarankan, masyarakat yang habis dari kandang hewan yang terkena virus PMK harus segera mandi. Pakaian yang dipakai pun harus langsung direndam.

Wakil sekretaris Himpunan Putra-Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Sidoarjo ini juga memberikan tips memakan daging kurban di tengah kekhawatiran wabah PMK.

Daging kurban yang didapatkan jangan langsung dimasak seperti di sate atau dibakar. Pertama didihkan airdulu kemudian rebus daging hingga suhu dalam daging minimal 70 derajat celcius selama 30 menit. Setelah itu buang airnya, dan setelahnya daging bisa diolah atau dimasak, paparnya.

Dia juga menyarankan masyarakat menghindari dan sebisa mungkin tidak mengonsumsi bagian kaki, bibir, dan lidah sapi, kemudian saat proses pemotongan hewan sebisa mungkin didampingi petugas medis.

Sementara itu terpisah, Anggota Komisi E DPRD Jatim, Adam Rusydi mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir atau mempunyai ketakutan yang berlebihan terkait wabah PMK. Menurutnya, mewabahnya PMK tidak lantas membuat Pemerintah melarang masyarakat mengonsumsi daging.

Berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), hewan ternak yang terinfeksi PMK dalam taraf ringan masih sah untuk dikurbankan. Namun, daging dari hewan kurban tersebut harus direbus selama 30 menit atau hingga matang sebelum dibagikan kepada warga, hal ini sesuai dengan edaran dari Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), kata Adam.

Tak hanya itu, Kementerian Pertanian juga menegaskan jika daging hewan yang pernah terkena PMKaman dikonsumsi, asalkan hewan tersebut sudah sembuh dan daging dimasak dengan proses yang tepat. Karena mengonsumsi mengonsumsi daging sangat penting untuk memenuhi kebutuhan protein harian, pungkas Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo ini.

Topik Menarik