Ratusan Botol Miras Diamankan Polres Majalengka

Ratusan Botol Miras Diamankan Polres Majalengka

Gaya Hidup | genpi.co | Sabtu, 2 Juli 2022 - 04:00
share

GenPI.co Jabar - Satuan Reserse Narkoba Polres Majelangka mengamankan ratusan botol minuman keras pabrikan dari berbagai merek hinga miras oplosan saat operasi penyakit masyarakat (pekat), Kamis (30/6).

Kasat Resnarkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya menyatakan, operasi pekat yang berjalan selama tiga hari menyasar ke ke sejumlah tempat di Majalengka.

Selama operasi berlangsung, ada 608 botol miras dari berbagai jenis dan penjual diamankan.

Dia merinci, ada 119 botol miras pabrikan dan miras oplosan jenis ciu berjumlah 489 botol plastik kemasan.

Penyitaan ratusan botol miras ini berdasarkan Perda No 4 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan. Para pelaku atau penjual akan dijerat dengan tindak pidana ringan, ujarnya dikutip dari laman resmi Humas Polri, Jumat (1/7).

Razia miras dilaksanakan tim gabungan Sat Narkoba Polres Majalengka. Operasi ini akan kami gencarkan terus laksanakan bertujuan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, operasi juga digelar agar masyarakat aman dari segala bentuk pekat, termasuk aksi premanisme," Jelas Kasat Narkoba.

Operasi ini, lanjut Tatang, bukan yang terakhir karena pihaknya akan terus melakukan razia.

Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa lebih aman dan damai dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Apalagi dalam waktu dekat umat muslim akan merayakan Hari Raya Iduladha.

Kami akan terus melakukan penindakan. Ini agar kondisi lingkungan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga, tuturnya.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Topik Menarik