DPR Kaji Keluarkan Ganja dari Narkotika Golongan I agar Bisa Dimanfaatkan untuk Medis

DPR Kaji Keluarkan Ganja dari Narkotika Golongan I agar Bisa Dimanfaatkan untuk Medis

Gaya Hidup | BuddyKu | Kamis, 30 Juni 2022 - 18:26
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR bakal mengkaji kemungkinan mengeluarkan ganja dari narkotika golongan I. Hal itu dilakukan dengan revisi undang-undang tentang narkotika.

Kami Komisi III hari ini sedang melakukan revisi atau amandemen UU Narkotika. Kami juga membaca tentang seorang anak yang membutuhkan ganja, kata Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Dengan dikeluarkan dari golongan I, maka ganja bisa dimanfaatkan untuk kepentingan medis.

Tentang kemungkinan ke depan UU Narkotika, kita keluarkan penggolongan ganja dari golongan I menjadi golongan II atau III agar bisa diakses oleh masyarakat yang membutuhkan dari aspek kesehatan, kata Desmond.

Komisi III juga akan merumuskan pasal-pasal sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pihaknya juga telah diberi buku kajian tentang ganja.

Kami juga dikasih buku tentang ganja agar kami semakin memahami bagaimana merumuskan UU yang baru ke depan lebih representatif dan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dari aspek kesehatan, kata Desmond.

Sebelumnya, seorang ibu bernama Santi Warastuti mengadukan kondisi anaknya ke pimpinan DPR. Anak Santi saat ini mengidap penyakit cerebral palsy atau gangguan pada otak yang memengaruhi gerakan dan tonus otot atau postur tubuh. Pengobatan yang efektif untuk anaknya adalah dengan terapi minyak biji ganja.

Dia menegaskan upaya ini untuk menolong anaknya yang kerap kejang karena mengidap celebral palsy. Kejang ini dapat menyebabkan kemunduran kondisi anaknya.

Terutama untuk mengatasi kejang ya pak, yang utama itu. Setiap anak CP (celebral palsy) itu hampir semua disertai kejang. Setiap kejang terjadi pasti anak akan mengalami kemunduran dan itu sangat menyakitkan bagi kami karena untuk maju sedikit saja itu susah, apalagi disertai kejang, katanya di Gedung DPR, Selasa (28/6/2022).

Topik Menarik