Tersangka Utama Serangan Teror Paris 2015 Divonis Hukuman Seumur Hidup

Tersangka Utama Serangan Teror Paris 2015 Divonis Hukuman Seumur Hidup

Gaya Hidup | BuddyKu | Kamis, 30 Juni 2022 - 14:06
share

PARIS - Sebuah pengadilan Prancis pada Rabu (29/6/2022) menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada satu-satunya yang tersangka yang selamat dari pasukan teroris yang menewaskan 130 orang dalam satu malam dalam serangan di Paris pada 2015. Vonis ini memberikan penutupan bagi para penyintas tragedi berdarah itu.

Salah Abdeslam dinyatakan bersalah atas tuduhan terorisme dan pembunuhan, tanpa kemungkinan pembebasan lebih awal, hukuman pidana paling berat yang mungkin dijatuhkan di Prancis. Vonis ini hanya pernah empat kali dijatuhkan sebelumnya.

Sembilan belas pria lain yang diadili karena membantu mengatur serangan 13 November 2015 yang menargetkan aula musik Bataclan, enam bar dan restoran, dan stadion olahraga Stade de France juga dinyatakan bersalah.

"Keadilan telah ditegakkan," kata Wali Kota Paris Anne Hidalgo sebagaimana dilansir Reuters .

"Melawan ketidakmanusiawian, adalah kekuatan demokrasi kita untuk menanggapi dengan adil serangan yang membuat kota dan negara kita berkabung. Paris ingat dan akan selalu mendukung para korban dan keluarga mereka."

Arthur Denouveaux, seorang yang selamat dari serangan Bataclan, yang menewaskan 90 orang, menyebutnya sebagai keputusan yang adil.

"Ini akan membantu kami," Denouveaux, yang mengepalai asosiasi korban, mengatakan kepada wartawan, sambil menambahkan: "itu tidak menyembuhkan segalanya."

Abdeslam telah mengatakan pada awal persidangan bahwa dia adalah seorang "prajurit" Negara Islam (IS), yang telah mengaku bertanggung jawab atas serangan-serangan itu.

Topik Menarik