PTUN Serang Limpahkan Perkara Gugatan Pengangkatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar ke PTUN Jakarta

PTUN Serang Limpahkan Perkara Gugatan Pengangkatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar ke PTUN Jakarta

Gaya Hidup | bantenhits.com | Rabu, 29 Juni 2022 - 21:37
share

Serang Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Serang memutuskan melimpahkan perkara gugatan pembatalan pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar ke PTUN Jakarta.

Keputusan perkara No.42/G/2022/PTUN.SRG tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Herry Wibawa dalam sidang perdana yang digelar di PTUN Serang, Rabu, 29 Juni 2022.

PTUN Serang merasa tak memiliki kewenangan sehingga melimpahkan perkara tersebut ke PTUN Jakarta.

Seperti diketahui, DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Banten secara resmi melakukan langkah hukum gugatan Tata Usaha Negara ke PTUN Serang terkait Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar.

Continue reading PTUN Serang Limpahkan Perkara Gugatan Pengangkatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar ke PTUN Jakarta at bantenhits.com.

Topik Menarik