DPR Sepakati 2 Calon Hakim Agung dan 2 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor

DPR Sepakati 2 Calon Hakim Agung dan 2 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor

Gaya Hidup | BuddyKu | Rabu, 29 Juni 2022 - 19:53
share

JAKARTA Fraksi-fraksi di Komisi III DPR telah menyepakati secara bulat empat calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc Tipikor di Mahkamah Agung (MA) pada Rapat Pleno Komisi III DPR yang digelar secara terbuka pada Rabu (29/6/2022) malam.

"Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili atau juru bicaranya maka, Komisi III memberikan persetujuan atas nama calon Hakim Agung dan nama calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung Tahun 2021-2022," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam Rapat Pleno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

"Yaitu, A. Calon Hakim Agung: 1. Dr. Nani Indrawati SH, M.Hum kamar perdata; 2. Dr. Cerah Bangun SH, MH kamar tata usaha negara khusus pajak. B. Calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung: 1. Dr. Agustinus Purnomo Hadi SH, MH; 2. H Arizon Mega Jaya," sambungnya.

Adies pun menanyakan kepada fraksi-fraksi, apakah nama-nama tersebut dapat disetujui.

"Bapak, Ibu Anggota Komisi III, Pimpinan yang kami hormati, apakah nama-nama calon tersebut dapat disetujui? Sekali lagi saya tanya dapat disetujui?" tanya Adies dan dijawab oleh persetujuan dari anggota dan pimpinan dari 9 fraksi yang hadir.

Menurut Adies, hasil pleno Komisi III DPR ini akan disahkan pada Rapat Paripurna DPR pada Kamis 30 Juni 2022 besok.

"Selanjutnya hasil persetujuan ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPR RI hari Kamis tanggal 30 Juni 2022 untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.

Sementara 5 calon hakim lainnya yang akan menjalankan uji kelayakan pada hari ini adalah Calon Hakim Agung Kamar Perdata Nani Indrawati, Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak Cerah Bangun, dan 3 Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di MA Agustinus Purnomo Hadi, Arizon Mega Jaya, dan Rodjai S Irawan.

(kri)

Topik Menarik