Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur Dicopot dari Jabatan, Ini Penyebabnya

Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur Dicopot dari Jabatan, Ini Penyebabnya

Gaya Hidup | BuddyKu | Rabu, 29 Juni 2022 - 16:49
share

AMBON, iNews.id - Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Gafur, dicopot dari jabatannya. Pencopotan jabatan itu karena dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

Iya, sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala Polres Maluku Tengah, kata Plh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abraham, Rabu (29/6/2022).

Dia menegaskan, hal yang diduga menjadi penyebab pencopotan dia itu karena perbuatan tidak menyenangkan dan bukanlah kasus perselingkuhan. Hal yang diduga itu yakni perbuatan yang membuat istri Gafur merasa tidak enak, lalu mengambil tindakan untuk melaporkan yang bersangkutan ke Propam Polda Maluku.

Saya klarifikasi lagi ya, ini bukan kasus perselingkuhan, tapi ini perbuatan tidak menyenangkan. Seperti tidak enak perasaan oleh istrinya makanya langsung dilaporkan ke Propam seperti itu. Kalau bicara kasus selingkuh, harus ada pembuktian hukum, katanya.

Kata Abraham, saat ini yang bersangkutan sudah menjalani sidang kode etik oleh jajaran Bidang Propam Polda Maluku.

Sudah sidang kode etik, iya. Bisa saja mutasi, seperti dicopot jabatannya lalu dipindahkan, katanya.

Menurut dia, mutasi itu tindakan tegas dari kepapa Polda Maluku dalam menegakkan disiplin anggota, dan atasannya itu sudah berkomitmen untuk tidak segan-segan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran.

Topik Menarik