Ironis Tersingkir Karena Alasan Kalah Usia Siswi Berprestasi Gagal Masuk Sekolah Favorit

Ironis Tersingkir Karena Alasan Kalah Usia Siswi Berprestasi Gagal Masuk Sekolah Favorit

Gaya Hidup | BuddyKu | Rabu, 29 Juni 2022 - 07:45
share

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta menyisahkan kisah pilu. Banyak calon siswa berprestasi gagal masuk sekolah favorit hanya karena usianya lebih muda dari calon siswa lain yang mendaftar di sekolah yang sama.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengumumkan pendaftaran Calon Peserta Didik Baru (CPDB) pada Senin (27/6), melalui akun Instagram resminya @disdikdki . Disdik menginformasikan mulai hari ini (senin) dibuka pendaftaran tahap kedua untuk Sekolah Dasar (SD) dan jalur Zonasi untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Ayo daftar sekolah, tulis @disdikdki . Postingan ini dibanjir komentar dari warganet. Mereka memprotes implementasi jalur zonasi. Karena, faktanya pertimbangan utama penerimaan siswa adalah usia.

Namanya zonasi, tapi berdasarkan umur, kritik akun @roxxyiiee . Komentar ini ditanggapi akun @amyourdaissy . Nggak ada harapan, kasian ade gua umurnya kalah sama yang lebih tua-tua. sindirnya.

Ada juga warganet yang masih bertanya. Seperti akun @may_ fansyah , Min mau tanya kalo yang jalur tahap dua, itu yang dilihat umur, atau zonasi juga?

Warganet @arkanmsyfa juga protes. Nggak jelas. Yang nggak naik kelas enak banget. Waktu gue sekolah nggak naik kelas itu aib. Ini enak, dapet SMA Negeri. Bahkan bisa masuk SMA yang stereotype-nya favorit saat itu. Kasian yang muda-muda.

Tidak hanya memprotes persyaratan, warganet juga memprotes sistem yang kurang mumpuni. Server error tidak bisa diakses, keluh akun @ira_ind21 .

Tolong donk min servernya, kok belum dibuka sampe jam segini, tanya akun @nila.astuti83 .

Di dunia nyata, juga banyak warga protes. Nurhasanah misalnya. Dia harap-harap cemas karena nama anaknya terpental dalam PPDB SMP Negeri di Jakarta Barat. Padahal, anaknya tergolong berprestasi.

Selalu ranking kelas, ungkapnya. Selain itu, paparnya, sekolah yang yang dipilih anaknya masih satu Kelurahan dengan tempat tinggalnya.Namun sejak mendaftar, nama anaknya berada dalam urutan terakhir hingga akhirnya terpental.

Siswa yang usianya lebih tua diprioritaskan. Aturan ini nggak adil, anak yang pintar malah tidak bisa masuk sekolah favorit, keluhnya.

Nurhasanah mengungkap, anaknya kini menangis terus. Bahkan, tidak mau keluar kamar karena malu.

Teman-temannya yang prestasinya di bawah dia malah lolos. Kan masih ada anggapan kalau yang masuk sekolah negeri, itu anak pintar. Makanya dia jadi ngambek, bahkan nggak mau sekolah jika bukan di sekolah negeri, bebernya.

Kini, selain pusing mencari sekolah untuk anaknya, Nurhasanah juga direpotkan dengan bagaimana membujuk anaknya agar mau sekolah.

Nurhanasah juga mengaku jengkel dengan sulitnya mengakses situs PPDB. Menurutnya, butuh kesabaran dan usaha ekstra untuk bisa mengasesnya. Untuk membuat akun saja, harus begadang, katanya.

Sementara itu, Ombudsman Jakarta Raya menerima banyak permintaan Konsultasi non Laporan (KNL) terhadap penyelenggaraan PPDB di Jakarta pada Senin (27/6). Sejumlah permasalahan dari KNL tersebut adalah tidak bisa mengakses situs PPDB Jakarta pada pukul 08.00 sampai 09.20 WIB. Permasalahan yang juga terjadi pada pelaksanaan PPDB tahun 2021.

Pihaknya sudah melakukan klarifikasi. Disdik DKI Jakarta beralasan pada jam tersebut, situs PPDB DKI hanya memprioritaskan layanan untuk pendaftar.

Hasil klarifikasi kami kepada pihak Disdik DKI, mereka membahasakannya hanya pengaturan lalu-lintas yang ingin masuk ke situs laman PPDB, kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman Jakarta Raya Dedy Irsan.

Disdik DKI Jakarta, paparnya, lebih detail menyampaikan, traffic dibagi menjadi dua pendaftar dan bukan pendaftar. Pendaftar dikategorikan kepada mereka yang sudah melakukan proses login. Sementara, bukan pendaftar adalah mereka yang belum login, hanya melihat laman muka.

Namun pertanyaan awamnya, bagaimana mereka bisa login, sementara untuk menuju laman muka saja sudah tidak bisa diakses? tanya Dedy.

Ombudsman Jakarta meminta dilakukan mitigasi teknis mengenai kapasitas server, traffic internet dan segala sistem teknologi informasi.

Ombudsman berharap, di sisa waktu proses pendaftaran PPDB, ada mitigasi khusus dan cepat untuk menanggulangi permasalahan yang dikeluhkan masyarakat.

Karena disadari atau tidak, ketika sudah memberikan pelayanan publik secara daring, maka penyelenggara tersebut harus siap 24 jam penuh melayani pengguna layanan tersebut, tegas Dedy.

Permasalahan krusial lain, menurut Ombudsman, menghindari adanya pengangguran pendidikan siswa.

Dengan tidak meratanya persebaran sekolah, terutama SMP dan SMA/SMK di tiap Kecamatan/Kelurahan, maka berpotensi banyak yang dirugikan dari sistem zonasi, ujarnya.

Ombudsman mengungkap, ada disparitas antar wilayah di DKI Jakarta mengenai daya tampung dalam sistem zonasi ini.

Kami harap Disdik DKI dapat menggunakan sistem data tahun lalu untuk menanggulangi daerah-daerah yang daya tampung zonasinya tidak mengakomodir wilayah-wilayah di sekitarnya, tandasnya.

Koordinator Koalisi Kawal Pendidikan Jakarta (Kopaja), Ubaid Matraji mengatakan, kuota PPBD sangat minim sehingga banyak anak yang tak tertampung.

Dia membeberkan, setiap tahun ajaran baru sekitar 140 ribu anak lulusan SD mendaftarkan diri masuk SMP, dan sekitar 150 ribu anak lulusan SMP masuk ke SMA/SMK. Dari jumlah ini hanya 52 persen yang bisa ditampung di SMP Negeri dan hanya 33 persen yang bisa diterima di SMA/SMK Negeri.

Lantas ke mana 67 ribu atau 48 persen anak lulusan SD lainnya bersekolah? Juga bagaimana nasib 103 ribu atau 67 persen anak lulusan SMP? Total ada 170 ribu anak yang diabaikan dalam sistem PPDB, kata Ubaid dalam keterangannya.

Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, pihaknya menyediakan jalur PPBD bersama untuk menyiasati kurangnya sekolah negeri di Jakarta pada Jalur Zonasi dan PPBD Jakarta 2022 jenjang SMA-SMK.

Pada jalur ini, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat sekolah di SMA atau SMK swasta dengan gratis biaya sekolah dan bebas pungutan selama 3 tahun.

PPDB Bersama adalah mekanisme PPDB Jakarta 2022 jalur afirmasi dengan pelibatan SMA dan SMK swasta. PPDB Bersama dibuka di jenjang SMA dan SMK untuk calon siswa pemegang KJP Plus dan PIP.

Dari 2020, kami mengantisipasi bagi anak-anak yang rawan putus sekolah saat tidak bisa diterima di negeri, (Pemda DKI) Jakarta kasih pembiayaan bantuan, kata Nahdiana dalam kanal YouTube Kemdikbud RI, Kamis (16/6).

Ada 108 SMA swasta dengan kuota 3.500 kursi. Dan 152 SMK swasta dengan 3.409 kursi yang tersedia untuk Calon Peserta Didik Baru (CPDB) di PPDB Bersama 2022 Jakarta.

Nahdiana mengatakan, masuk sekolah negeri bagi CPDB dan orangtua juga terkait biaya gratis dan standarisasi mutu. Untuk itu, ada indikator tertentu untuk pemilihan sekolah swasta yang masuk mekanisme PPDB Jakarta yang memungkinkan pengajaran di sekolah negeri dan swasta, sama.

Nahdiana menjelaskan, pada 2021, ada 766 anak yang masuk 64 sekolah swasta dengan biaya sekolah gratis selama 3 tahun. Pada tahun ini, ada 6.909 kursi kuota PPDB Bersama untuk SMA dan SMK.

Ini yang kami upayakan agar anak punya kesempatan sekolah yang sama. Di Jakarta, harapannya sekolah swasta ini harus diminati masyarakat, imbuhnya.

Topik Menarik