Kasus Dugaan Penistaan Agama, Polisi Segera Periksa Manajemen Holywings
JAKARTA, iNews.id - Polisi terus mengembangkan kasus dugaan penistaan agama oleh Holywings. Tak hanya di tingkat karyawan, Polres Jakarta Selatan bersama Mabes Polri akan mengembangkan kasus hingga ke tingkat manajemen.
Polisi bertekad melakukan penelusuran dari Direktur Kreatif Holywings. Semua pihak dan semua orang yang mengetahui atau terlibat kita mintai keterangan. Jemudian kita periksa ke atas, ke samping, ke bawah akan kena, kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Sudianto pada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Kombes Budhi Herdi Sudianto menyebut penyidik mempunyai cara untuk menemukan siapa-siapa saja yang akan diperiksa dalam kasus tersebut.
Ini sebagai bukti keseriusan polisi dalam menangani kasus dugaan penistaan agama oleh Holywings.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 6 orang tersangka di kasus itu. Dalam mengembangkan kasus tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Ditsiber Mabes Polri dan Puslabfor Mabes Polri guna memeriksa alat bukti atau barang bukti yang disita, seperti komputer, laptop, hingga handphone 6 orang tersangka di kasus itu.
Rayakan Ramadan dengan THE 1O1 Bogor Suryakancana: Makan Enak dan Menangkan Liburan ke Bangkok
Di mana kami mencari adanya suatu alat bukti lain yang akan menguatkan kami terhadap kasus ini sampai ke tingkat yang lebih tinggi daripada direktur kreatif, tutup dia.