Asyik Bercinta di Kosan, Sejoli Ini Kaget saat Digerebek Warga
PADANG - Diduga berbuat mesum, sepasang Anak Baru Gede (ABG) diamankan warga di rumah kos Jalan legislatif, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo Kota Padang, Sumatera Barat, pada Senin 27 Juni 2022.
Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP, Deni Harzandy mengatakan, pihaknya langsung menerjunkan petugas melakukan penjemputan ke rumah kos-kosan.
"Kita lakukan penjemputan kepada sepasang ABG tersebut, diketahui ABG tersebut berinisial DG (22), FA (23) yang terlebih dahulu telah diamankan warga setempat," kata Deni, Selasa (28/6/2022).
Tambah Deni, mereka telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Sepasang ABG tersebut telah kita amankan ke mako Satpol PP Kota Padang untuk di data dan kita akan panggil kedua orangtua mereka serta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan mereka, setelah itu kita serahkan ke kedua orangtua mereka," terangnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Mursalim berharap, untuk orang tua agar memantau kegiatan anak-anak mereka jangan sampai mereka sampai terjerumus ke arah pergaulan bebas.










