Kaji Wacana Legalisasi Ganja Medis DPR Diwarning Waspadai Penumpang Gelap

Kaji Wacana Legalisasi Ganja Medis DPR Diwarning Waspadai Penumpang Gelap

Gaya Hidup | BuddyKu | Selasa, 28 Juni 2022 - 08:04
share

DPR bakal mengkaji wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis. Dipastikan, DPR tidak akan melegalisasi ganja untuk kesenangan.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, di beberapa negara, ganja memang bisa dipakai untuk pengobatan. Namun, kata dia, untuk di Indonesia undang-undangnya masih belum memungkinkan.

Nanti kita akan coba buat kajiannya, apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan, kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Dasco mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan komisi terkait. Termasuk apakah juga apakah akan dibahas dalam revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ya nanti kita coba koordinasikan, ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, pihaknya tidak bisa terburu-buru menyikapi wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis. Wacana tersebut, kata dia, tidak bisa langsung direspons dengan penolakan maupun persetujuan secara terburu-buru.

Komisi III sudah menerima aspirasi dari kalangan masyarakat tertentu untuk melegalkan penggunaan ganja untuk pengobatan atau perawatan atas penyakit. Berkaitan dengan itu, Komisi III akan melakukan pengkajian secara hati-hati, katanya.

Kendati terbuka peluang legalisasi ganja untuk medis, Arsul menegaskan, Komisi III tidak akan membuka peluang legalisasi ganja untuk kesenangan. Kami tidak akan melegalisasi ganja untuk kesenangan ( cannabis for leisure ) sebagaimana yang ada di sejumlah negara, tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu yang membawa poster bertuliskan Tolong Anakku Butuh Ganja Medis viral di media sosial. Aksi tersebut dilakukan saat car free day (CFD), Jakarta, Ahad (26/6).

Aksi tersebut dilakukan Santi untuk memperjuangkan pengobatan anaknya, Pika yang menderita kelainan otak dan membutuhkan ganja untuk pengobatan. Bahkan, Santi sudah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sudah hampir dua tahun, kita mengajukan gugatan pertama itu November 2020 sampai sekarang sudah 2022 belum ada kepastian. Dan untuk ganja medis ini bagi saya urgent karena Pika, anak saya itu masih belum bebas kejang, kata Santi.

Dia menuturkan, teman seperjuangan Pika sudah meninggal dunia akibat penyakit yang tidak bisa diobati. Santi tidak mau musibah serupa tersebut terjadi kepada Pika dan anak-anak lainnya.

Mereka meninggal tanpa sakit, tanpa kondisi drop. Jadi ada yang kemungkinan kejang tidak ketahuan orang tuanya, kemudian mereka meninggal, ucapnya.

Santi mengungkapkan Pika menderita Japanese encephalitis, yakni kondisi infeksi yang menyebabkan radang otak. Kondisi ini muncul ketika Pika memasuki masa Taman Kanak-kanak (TK).

Awalnya, kondisi tersebut hilang dalam waktu sehari-dua hari. Namun, lama-kelamaan kondisi motorik Pika mulai menurun dan badannya menjadi semakin lemah.

Dia dulu lahir dengan berat badan normal 3,4 kilogram. Kemudian saat TK dia mulai sakit, muntah-muntah, pingsan di sekolah. Jadi dari 2015, (Pika) sudah konsumsi obat kejang, sampai sekarang, imbuhnya.

Dia menemukan harapan ketika mendengar cerita dari temannya, Dwi, yang anaknya mengidap Cerebral palsy, bahwa kejang dapat diatasi dengan ganja medis. Terapi ganja medis dapat membantu meredakan gejala kejang sampai bisa benar-benar hilang.

Saya dengar banyak berita di luar ganja bisa mengurangi dan bahkan ada yang bisa zero kejang. Tapi kan kita enggak bisa karena di sini belum legal. Jadi saya memohon kepada MK agar segera memberikan kepastian kepada kami, kata Santi.

Netizen setuju ganja dipergunakan untuk kebutuhan medis. Karena itu, regulasi diperlukan untuk mengatur penggunaan ganja dalam dunia medis. Termasuk juga mengatur klausul terhadap penyalahgunaan ganja oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Gua mah setuju legalisasi ganja. Yang nggak gua setuju itu penumpang gelap yang mau memakai ganja seenak jidatnya, ujar @athoystory .

Menurut @ruliemaulana , mengakomodir ganja dalam dunia medis tinggal mengubah regulasi obat dengan kandungan ganja. Kata dia, tidak ada urusan dengan narkoba dan halal-haram.

Masalahnya, yang bicara akses obat ini banyak penumpang gelap yang maunya sekalian legalisasi ganja, katanya.

Akun @Sayalaynagavesi mengungkapkan, ganja untuk medis akan meringankan biaya pengobatan syaraf dan otak. Dengan memasukkan ganja dalam dunia medis, kata dia, akan memutus ketergantung pada obat asing yang sangat mahal. Saatnya melirik obat dalam negeri yang murah dan mudah, katanya.

Akun @almostextinc setuju legalisasi ganja untuk kebutuhan medis. Sayangnya, kata dia, banyak aktivis yang selalu teriak legalisasi ganja tidak membutuhkan ganja untuk kesehatan atau medis.

Memang (mereka) cuma pengen ngisep saja, tuturnya.

Akun @petgoodboy tidak setuju jika ganja dilegalisasi. Menurutnya, penggunaan ganja untuk kebutuhan medis hanya perlu regulasi bukan legalisasi. Yaitu, orang yang sakit dan membutuhkan ganja untuk obat alternatif bisa perbolehkan dengan syarat dalam pengawasan dokter.

Setuju dengan regulasi bukan legalisasi, ujar @freshtyfirst . Iya seharusnya dibuat regulasi khusus saja, sambung @ListiaManurung .

Bahkan, kata @ListiaManurung , regulasi ganja bukan saja untuk mengatur penggunaannya dalam dunia medis, tetapi untuk budidaya. Makanya, di negara lain, meskipun sudah legal harga ganja juga tetap mahal.

Topik Menarik