Siap-siap! Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar Mulai 1 Juli 2022

Siap-siap! Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar Mulai 1 Juli 2022

Gaya Hidup | BuddyKu | Selasa, 28 Juni 2022 - 06:30
share

IDXChannel - PT Pertamina Patra Niaga bersiap memulai uji coba pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 Juli 2022. Caranya dengan mewajibkan pembeli BBM jenis Solar dan Pertalite mendaftarkan diri melalui website dan aplikasi MyPertamina.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan hal itu sejalan dengan aturan yang berlaku terkait penyaluran BBM bersubsidi, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini segmen pengguna Solar subsidi sudah diatur, sedangkan Pertalite masih terlalu luas.

Sebagai BBM bersubdisi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

"Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah, jelas Alfian dalam keterangan resminya, Senin (27/6/2022).

Ia menambahkan, saat ini masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengonsumsi Pertalite dan Solar. Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.

Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokkan data pengguna, lanjut Alfian.

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/ .

Selanjutnya pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

Menurutnya, penting untuk memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.

"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi, ucapnya.

Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota dan kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran Pertalite dan Solar subsidi menggunakan sistem MyPertamina, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135, serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina . (FRI)

Topik Menarik