Besok RUU Pembentukan 3 Provinsi Baru Papua Bakal Diputuskan di Komisi II DPR

Besok RUU Pembentukan 3 Provinsi Baru Papua Bakal Diputuskan di Komisi II DPR

Gaya Hidup | BuddyKu | Senin, 27 Juni 2022 - 20:10
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR akan menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I terhadap tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan tiga provinsi baru di Papua, Selasa (28/7/2022) besok. Rapat beragendakan pengambilan keputusan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) bersama pihak pemerintah dan DPD.

Ya tingkat I besok siang, kata Doli di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Meski ditentukan besok, pembahasan pemekaran provinsi di Papua bukan sesuatu yang baru. Menurut Doli, gagasan pemekaran sudah diperjuangkan sejak 2002.

Saya juga pernah baca dokumen waktu Pak Lukas Enembe masih jadi bupati, ketua asosiasi bupati di sana, sekitar 10 sampai 15 tahun lalu itu pernah menandatangani inginnya pemekaran provinsi di Papua ini, ujarnya.

Menurut Doli, pemekaran Papua sudah disinggung dalam UU Otonomi Khusus Papua. Nah baru lebih konkrit lagi setelah UU Otsus Papua ini disahkan, kami di Komisi II mengambil inisiatif, katanya.

Topik Menarik