Majikan Pembunuh TKI Adelina Dibebaskan Malaysia, Sahroni: Tak Penuhi Rasa Keadilan

Majikan Pembunuh TKI Adelina Dibebaskan Malaysia, Sahroni: Tak Penuhi Rasa Keadilan

Gaya Hidup | BuddyKu | Senin, 27 Juni 2022 - 17:10
share

JAKARTA Komisi III DPR RI menyesalkan keputusan Mahkamah Persekutuan Malaysia -setara Mahkamah Agung- pada Kamis (23/6/2022), yang mengesahkan pembebasan majikan Adelina Lisao , Ambika MA Shan. Adelina merupakan asisten rumah tangga (ART) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia dengan banyak luka di tubuhnya pada Februari 2018.

Untuk putusan ini saya juga mengecam keras. Ini sangat tidak memenuhi rasa keadilan, khususnya karena berbagai indikasi dan bukti menunjukkan memang adanya penganiayaan, ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Terkait investigasi Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) yang menyampaikan bahwa terdapat setidaknya 149 warga Indonesia meninggal di dalam Pusat Tahanan Imigrasi Sabah, Malaysia, Sahroni meminta pihak otoritas Malaysia memberikan penjelasan terkait angka kematian tersebut dengan terbuka dan sejelas-jelasnya.

Data ini tentu sangat membuat miris, di mana jumlah yang meninggal tidak sedikit. Karenanya dibutuhkan penjelasan yang terang dan terbuka dari otoritas Malaysia," tegasnya.

"Apa yang menyebabkan kematian ini? Benarkah ada penganiayaan? Jika benar ada, artinya telah terjadi pelanggaran HAM yang parah terhadap WNI kita di sana. Wajib ada tindakan tegasnya, sambungnya.

Dikabarkan kondisi pusat tahanan Imigrasi tersebut juga jauh dari kata layak. Sebaiknya aparat kita segera berkoordinasi untuk mengecek langsung dan memastikan hak-hak dasar WNI kita tetap terpenuhi meskipun dalam penjara, pungkas Legislator asal Tanjung Priok ini.

(kri)

Topik Menarik